Kuningan – Aktivitas pembangunan menara telekomunikasi milik PT Protelindo di Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan menuai sorotan Masyarakat Peduli Kuningan (MPK). Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan mempertemukan kedua pihak dalam audiensi di Ruang Rapat Sang Adipati, Setda Kuningan, Kamis (25/6/2026).
Audiensi dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos, M.Si, serta dihadiri perwakilan DPMPTSP, DPUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Cilimus, Pemerintah Desa Bojong, manajemen PT Protelindo, dan MPK.
Koordinator MPK, Yusuf Dandi, dalam pertemuan tersebut mendesak pemerintah memperkuat pengawasan terhadap investasi, khususnya infrastruktur menara, sejak tahap perencanaan dan perizinan. Menurutnya, pengawasan sejak dini dapat mencegah potensi konflik di kemudian hari.
“Pengawasan harus dilakukan dari awal. Jangan sampai ada pembangunan yang jalan dulu baru izinnya dikejar belakangan,” tegas Yusuf.
MPK juga meminta PT Protelindo segera menuntaskan seluruh proses administrasi yang masih berjalan agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan keresahan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Sekda U. Kusmana menegaskan bahwa Pemkab Kuningan pada prinsipnya mendukung setiap investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh tahapan wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Setiap investasi yang masuk tentu kami dukung. Tetapi prosesnya harus sesuai regulasi, memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat, serta dilaksanakan secara transparan,” ujar U. Kusmana.
Kepada pihak DPMPTSP U. Kusmana meminta untuk menelusuri status perizinan melalui sistem OSS dan SIMBG. DPUTR diminta melakukan verifikasi teknis dan memproses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Dinas Lingkungan Hidup juga diminta Sekda, agar memeriksa kelengkapan dokumen lingkungan, sedangkan Satpol PP diminta meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah penegakan apabila ditemukan pelanggaran administratif.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kuningan melalui Kabid Infrastruktur TIK, Heri Juheri, menilai keberadaan infrastruktur telekomunikasi penting untuk pemerataan layanan digital di daerah.
“Keberadaan menara telekomunikasi dibutuhkan untuk mendukung konektivitas dan pemerataan akses internet. Namun, proses pembangunannya harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” kata Heri.
Dan perwakilan PT Protelindo, Heri, menyatakan komitmennya untuk kooperatif dan mengikuti seluruh proses yang ditetapkan pemerintah daerah. Pihaknya berjanji segera menyelesaikan dokumen administrasi yang masih diperlukan.
“Kami siap mengikuti mekanisme yang ada dan melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan,” ucapnya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh pihak akan terus menjalin komunikasi intensif selama proses perizinan dan pengawasan berlangsung. (Redaksi)

