KUNINGAN, JURNALINFORMASI – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. memberi peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara [ASN] di lingkup Pemkab Kuningan untuk menjauhi judi online. Dampaknya dinilai merusak kehidupan pribadi, keluarga, pekerjaan, hingga integritas aparatur.
Peringatan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Judi Online bagi ASN yang digelar BKPSDM Kabupaten Kuningan di Aula BJB Cabang Kuningan, Selasa [11/8/2026].
Bupati Dian menegaskan, judi online tidak lagi sekadar isu kriminal, tetapi telah menjadi masalah sosial-ekonomi yang menyentuh semua sendi kehidupan.
“Judi online yang tadinya isu kriminal sekarang bergeser menjadi isu sosial-ekonomi yang menyentuh kepada sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Dian.
Ia menjelaskan, jebakan judi online bermula dari kemenangan kecil yang membuat pelaku merasa mudah mendapat untung. Setelah itu kekalahan beruntun memicu rasa penasaran untuk mengembalikan modal hingga akhirnya terjerat.
“Tidak ada yang kaya karena judi. Yang ada malah kesusahan,” tegasnya.
Dampaknya berantai: masalah finansial, jual aset, terlilit utang, rumah tangga retak, hingga berujung tindak kriminal. Jika pelakunya ASN, taruhannya lebih besar.
“Kalau ASN, ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan trust, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara, semakin drastis berkurang,” katanya.
Dalam sambutannya, Bupati Dian mengungkapkan adanya data hasil analisis transaksi keuangan terkait indikasi keterlibatan sejumlah ASN dalam judi online di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Namun, ia menekankan data tersebut masih harus diverifikasi.
“Data yang ada perlu kita tindaklanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia meminta BKPSDM berkoordinasi untuk menindaklanjuti secara cermat. Pencegahan, kata dia, tidak hanya soal sanksi, tapi pembinaan agar ASN paham modus dan jebakan judi online.
“Saya titip, sayang, Bapak-Ibu sudah masuk ASN. Ketika Anda terjerat dalam judi online seperti ini, Anda sebetulnya bukan hanya membunuh diri sendiri, tetapi membunuh keluarga, menghancurkan semuanya,” pesan Dian.
Ia juga meminta orang tua waspada karena promosi judi online kini menyasar anak SMP dan SMA melalui platform digital.
Modus Algoritma dan Bahaya Pinjam Identitas
Sosialisasi yang diikuti 125 peserta secara luring dan ratusan ASN lain via live streaming itu menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Cirebon dan OJK Cirebon.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, S.H., M.H., membeberkan, bahwa judi online dirancang dengan sistem algoritma agar pengguna terus bertransaksi.
“Judi online ini menggunakan sistem algoritma dan itu memang sudah diatur,” jelasnya. Kemenangan awal, kata dia, hanyalah umpan agar korban menaikkan nominal taruhan.
Agus juga mengingatkan modus penyalahgunaan data pribadi untuk membuka rekening judi online. Ia meminta masyarakat tidak sembarangan memberikan KTP dan data pribadi.
OJK, lanjutnya, mendorong ASN beralih ke instrumen investasi legal yang diawasi jika ingin imbal hasil lebih tinggi dari tabungan.
Sementara Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang bahaya dan konsekuensi hukum serta disiplin dari judi online.
Senada, Sekda Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., meminta para kepala perangkat daerah dan camat tidak cuek terhadap perilaku bawahan.
“Jangan segan-segan. Jangan cuek. Mulai sekarang harus waspada,” tegas Uu. Ia mengaku pernah menemukan kasus pegawai terjerat judol hingga terlilit utang dan mengganggu lingkungan kerja.
Pemkab Kuningan berharap edukasi ini tidak berhenti di peserta sosialisasi, tetapi diteruskan kepada ASN lain, keluarga, dan masyarakat. (Redaksi)

