KUNINGAN, JURNALINFORMASI – Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk memperkuat dukungan terhadap tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dukungan itu diimbangi dengan pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan berbasis regulasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si., saat menjadi narasumber dialog interaktif “Jawa Barat Hari Ini” yang disiarkan langsung TVRI Jawa Barat dari Kuningan Command Center, Selasa (11/8/2026) sore.
Mengusung tema “Peranan Sekretariat Dalam Mendukung Fungsi DPRD”, dialog yang dipandu presenter Gazy Fahruddin itu mengupas peran strategis Sekretariat DPRD di balik kinerja kelembagaan dewan.
Tidak Sekadar Administratif
Guruh menegaskan, Sekretariat DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Pihaknya memberikan dukungan teknis dan substantif penuh, terutama dalam pembentukan peraturan daerah (Perda).
Dukungan diberikan sejak kajian naskah akademik, fasilitasi rapat pembahasan, hingga fasilitasi harmonisasi setelah adanya persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Gedung DPRD adalah Gedung Rakyat
Untuk fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, Sekretariat DPRD memastikan ruang partisipasi masyarakat terbuka lebar.
“Gedung DPRD adalah gedung rakyat. Masyarakat boleh melakukan audiensi, rapat dengar pendapat, unjuk rasa, apapun asal tidak melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak bersifat anarkis,” tegas Guruh.
Sekretariat memfasilitasi aspirasi tersebut melalui audiensi, RDP, hingga kunjungan kerja dan lapangan komisi-komisi DPRD untuk mendapatkan informasi langsung dari mitra kerja dan perangkat daerah.
Kawal Anggaran Berbasis Regulasi Terbaru
Di sektor penganggaran, Sekretariat memberikan dukungan kepada Badan Anggaran, komisi-komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berupa penyiapan bahan rapat, regulasi, hingga ketentuan terbaru.
Guruh menyebut dinamika regulasi penganggaran yang sangat cepat menuntut Sekretariat untuk selalu responsif agar setiap pembahasan anggaran memiliki landasan hukum yang kuat dan akuntabel.
Dorong Transparansi Lewat Digitalisasi
Digitalisasi menjadi kunci transparansi. Saat ini Sekretariat DPRD Kuningan mengandalkan dua inovasi:
1. Simantap DPRD-ku: Aplikasi untuk mengakses produk hukum secara real-time, dari peraturan pusat hingga Perda dan Perbup.
2. Siremot: Sistem perencanaan dan monitoring realisasi kegiatan dan anggaran perangkat daerah yang terus disempurnakan untuk mempercepat pengawasan.
Jaga Netralitas ASN dan Perkuat Perancang Perda
Tantangan lainnya adalah kapasitas SDM. Guruh mengaku terus mendorong penempatan ASN sesuai kompetensi, melalui diklat, bimtek, serta pembelajaran daring dan luring.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan netralitas ASN Sekretariat DPRD.
“Kita ada pakta integritas dan tidak ragu memberikan sanksi apabila ASN di Sekretariat DPRD terbukti diskriminatif atau cenderung berpolitik, apalagi berpolitik praktis,” katanya.
Untuk mengakselerasi fungsi legislasi, Sekretariat juga akan menambah dan meningkatkan kapasitas tenaga fungsional perancang peraturan perundang-undangan, mengingat banyaknya target produk hukum daerah tiap tahun.
Menutup dialog, Guruh meminta masyarakat Kuningan untuk aktif memberikan kritik dan masukan konstruktif demi peningkatan pelayanan Sekretariat DPRD kepada anggota dewan dan pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat Kuningan. (Redaksi)

