Bandung – Terjadi lompatan positif bagi Kabupaten Kuningan, yang sebelumnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024, melalui komitmen dilakukannya pembenahan tata kelola keuangan secara menyeluruh, telah membuahkan hasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, di Bandung, Kamis (25/6/2026).
Apresiasi pun disampaikan Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang dalam penilaiannya telah berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan baik, sehingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan, karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Keberhasilan tersebut, menurut Firman, tidak hanya mencerminkan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPK berjalan dengan baik.
“Dengan terselesaikannya laporan keuangan ini, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat,” ujar Firman.
Dijelaskan Firman, untuk memastikan proses pemeriksaan atas laporan keuangan berlangsung secara profesional, independen, objektif, dan berkualitas, maka dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), sehingga hasilnya dapat dipercaya, serta memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan.
“Adapun opini BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan, didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan,” jelas Firman.
Sementara, Bupati Dian Rachmat Yanuar, yang hadir pada acara itu bersama Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan yang juga menjabat sebagai Plt Inspektur, Deden Kurniawan Sopandi mengungkapkan rasa syukur, serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi melakukan pembenahan tata kelola keuangan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, bersinergi melakukan pembenahan, serta disiplin menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama untuk masyarakat Kabupaten Kuningan,” ungkap Dian.
Keberhasilan meraih kembali opini WTP, kata Dian, dicapai melalui proses evaluasi dan perbaikan sistem yang tidak mudah dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Kuningan kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran SKPD, aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuningan, serta dukungan penuh DPRD dan masyarakat,” katanya.
Bupati menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sehingga berdampak langsung pada efektivitas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy menyampaikan, bahwa raihan WTP merupakan satu prestasi dari hasil kerja keras dari semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
“Cukup satu kali saja tahun kemarin kita mendapat WDP,” ujarnya. (Redaksi)

