Bandung – Untuk memperkuat jati diri sebagai fondasi masyarakat, serta menghidupkan kembali tradisi, sejarah, dan nilai-nilai luhur budaya Sunda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2026, secara resmi menetapkan tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda.
Penetapan Hari Tatar Sunda pada tanggal 18 Mei, menurut peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina, merujuk pada peristiwa digantinya nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.
Dan keputusan yang peristiwanya tertulis dalam Pustaka Rajyarajya di Bhumi Nusantara dan Cerita Cina dari Dinasti Tang itu merupakan langkah penting dalam menguatkan identitas budaya di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
“Waktu pelaksanaan Hari Tatar Sunda ini ditetapkan, setelah memperhatikan beberapa sumber, dengan kesimpulan hal ini sesuai dengan awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda, yakni pada 18 Mei 669 Masehi,” ujar Nina.
Namun Nina menegaskan, bahwa Hari Tatar Sunda tidak dimaksud untuk memperingati berdirinya Kerajaan Sunda, tetapi agar masyarakat terus menghidupkan budaya Sunda di wilayah masing-masing.
Pernyataan Nina tersebut diperkuat Dosen Fakultas Hukum Unpad Hernadi Affandi, yang mengungkapkan, jika peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Tetapi, peringatan Hari Tatar Sunda berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat setiap 19 Agustus.
“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” ungkap Hernadi.
Pesan Hernadi kepada masyarakat Jabar, agar keberadaan kedua hari jadi tersebut tidak perlu dipertentangkan, karena tidak saling mengganggu atau meniadakan satu sama lain, justru keberadaan Hari Jadi Tatar Sunda melengkapi keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
“Keberadaan kedua hari jadi tersebut tidak perlu dipertentangkan. Mengingat, kehadiran Hari Jadi Tatar Sunda justru akan memperkuat keberadaan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, karena menonjolkan keberadaan dan kekayaan budaya Sunda yang harus dilestarikan,” pesannya. (Redaksi/Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat)

