Kuningan – Sebanyak 300 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ikuti Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, di Wisma Permata, Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputra, Selasa (5/5/2026).
Pelatihan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar itu, menurut Kepala Diskopdagperin Toni Kusumanto, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menggenjot legalitas dan kualitas produk UMKM sektor pangan.
Dijelaskan Toni, dari 300 peserta pelatihan, terbagi dalam 3 angkatan, masing-masing angkatan 100 peserta, dan setiap angkatannya mengikuti pelatihan selama dua hari, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta tenaga profesional di bidang pengembangan usaha dan manajemen industri.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait standar keamanan pangan, sekaligus memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi SPP-IRT agar produknya memiliki daya saing yang lebih tinggi,” jelasnya.
Sementara, saat memberikan sambutan penegasan disampaikan Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar, bahwa UMKM merupakan urat nadi perekonomian daerah yang telah terbukti mampu menjaga stabilitas ekonomi, bahkan di tengah tekanan masa pandemi COVID-19.
Dan kegiatan yang diselenggarakan adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peningkatan kualitas dan legalitas produk UMKM, khususnya sektor pangan industri rumah tangga.
“UMKM adalah kekuatan utama ekonomi Kuningan. Ribuan tenaga kerja terserap dari sektor ini, sehingga keberadaannya harus terus didorong agar naik kelas dan berdaya saing,” tandasnya.
Legalitas usaha, menurut Dian, sangat penting sebagai fondasi utama pengembangan UMKM. Dimana, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi seperti SPP-IRT menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
“Legalitas itu ibarat jimat bagi pelaku usaha. Tanpa legalitas, usaha akan sulit berkembang. Dengan legalitas, produk kita memiliki nilai tambah dan kepercayaan di mata konsumen,” ujar Dian.
Disamping aspek legalitas, Dian mengingatkan akan pentingnya standar keamanan pangan. Karena, produk yang tidak memenuhi standar higienitas berpotensi merugikan konsumen, sekaligus mengancam keberlangsungan usaha itu sendiri.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan secara optimal dan tidak sekadar hadir tanpa memahami materi yang disampaikan.
“Jangan hanya datang, duduk, lalu pulang tanpa hasil. Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas usaha. Kita ingin UMKM Kuningan benar-benar naik kelas,” pungkasnya. (Redaksi)

