Bandung – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), dengan peraturan larangan pelajar membawa motor ke sekolah, dan dikuatkan dengan kewajiban para siswa baru menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi aturan disiplin tersebut mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Apresiasi atas aturan kedisiplinan yang diterapkan, dengan memberikan pelajaran penting bagi anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor itu disampaikan Listyo dalam acara Safari Ramadhan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peresmian Rutilahu Jajaran Polda Jawa Barat, di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).
“Kebijakan ini sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan remaja. Gubernur sudah memberikan contoh dengan melarang anak-anak yang belum waktunya untuk naik motor. Ini adalah bentuk dukungan nyata bagi Polri,” ucap Listyo.
Sementara, KDM mengakui, bahwa aturan ini bukan sekadar formalitas. Siswa dan orang tua wajib menandatangani komitmen bermaterai yang mencakup larangan penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras hingga larangan merokok. Dan apabila terjadi pelanggaran terhadap poin-poin tersebut akan berakibat fatal pada status pendidikan siswa.
“Tujuannya untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak awal masuk sekolah. Karena, pendidikan tidak boleh hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga harus menyentuh perilaku siswa, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari mereka di luar jam sekolah. Jika terbukti melanggar, kami akan mencabut subsidi dan siswa tersebut harus keluar dari sekolah,” tandasnya.
Dan kebijakan tersebut diambil, menurut KDM, untuk menekan angka kriminalitas, juga kesemrawutan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar di bawah umur. Selain itu, begitu banyak pelajar yang berkendara tanpa helm serta menggunakan pelat nomor palsu, seolah hal tersebut bukan suatu pelanggaran.
“Kita berharap, dengan mendisiplinkan siswa sejak dini, Jawa Barat dapat bertransformasi menjadi wilayah yang lebih tertib dan aman. Karena, tingkat keberadaban suatu daerah dapat diukur dari ketertiban lalu lintasnya,” tutur KDM. (Yud’s)


Assalamualaikum wr wb.
Sekedar komentar pendapat dari bawah..🙏🏻
Semoga aturan bisa diterapkan lingkup semua sekolah disemua wilayah khususnya di Jawa barat.
Aturan aturan tersebut baik diterapkan di lingkungan sekolah disamping sebuah pelajaran pembentukan disiplin individu, juga secara sosia memperlihatkan kesetaraan masing masing buat siswa didik (tidak ada kesenjangan).
Harapan saya kepada guru/pendidik di setiap sekolah dan aturan gubernur itu bisa diterapkan secara baik kepada semua siswa didiknya.
Saya berharap dan mendukung perturan baru bpk gubernur..
Disisi sebuah sebuah penyematan siswa dari laka lalin di jalan..
Jelas akan baik pula sebuah penerapan disiplin individu kepada calon calon generasi bangsa Indonesia kedepan.
Aamiin..
Tetap semangat pa Gubernur,
Semoga bpk selalu sehat waafiat,
Lancar dan menjadikan warisan kedepan INDONESIA yg lebih baik.
Trim’s
Wassalam 🙏🏻
Mualaikum Sallam Wr. Wb. Terima kasih pak Agus. Saran yang sangat baik, dan Insha Allah sampai ke pak Gubernur..🙏