Kuningan – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si serahkan Surat Keputusan Pensiun kepada para PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April sampai dengan 1 Juni 2026, di Aula Graha Sajati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang melibatkan perwakilan PT Taspen Cabang Cirebon serta Bank BJB Kuningan tersebut, menurut Ketua Panitia Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si, yang juga merupakan Kepala BKPSDM, melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi ASN, Supriadi, SE, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepegawaian PNS, serta sebagai wujud penghormatan tertinggi dari pemerintah atas pengabdian ASN.
Supriadi memperinci, jumlah PNS yang menerima SK pensiun BUP TMT 1 April sampai dengan 1 Juni 2026 sebanyak 186 orang, diantaranya :
TMT 1 April 2026: 58 orang
TMT 1 Mei 2026: 75 orang
TMT 1 Juni 2026: 53 orang
Berdasarkan jabatan:
JPT Pratama: 3 orang
Administrator: 3 orang
Pengawas: 9 orang
Fungsional: 127 orang
Pelaksana: 44 orang
Pada kesempatan itu, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, bahwa masa pensiun merupakan fase alamiah dalam perjalanan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tidak boleh dipandang sebagai akhir dari segalanya.
“Justru, pensiun adalah pintu awal menuju babak baru kehidupan yang lebih luas, lebih dekat dengan keluarga, serta tetap produktif dan bermanfaat bagi lingkungan,” ucap Dian.
Menurut Dian, setiap orang, siapa pun posisinya, pada akhirnya akan mengalami masa purna bakti. Pensiun adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS. Besok, lusa, yang sekarang duduk di depan juga akan menjalani masa pensiun.
“Persiapan menghadapi pensiun tidak hanya terkait soal menurunnya penghasilan, namun yang lebih utama adalah kesiapan mental. Jadi saya tekankan, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari babak baru,” ujarnya.
Ia mengingatkan, bahwa masa transisi pensiun perlu disikapi secara positif agar tidak terjadi kekosongan aktivitas yang justru mempengaruhi kesehatan dan kebahagiaan. Para ASN purna bakti memiliki posisi istimewa di tengah masyarakat. Pengalaman, pengetahuan, dan kebijaksanaan yang dimiliki menjadikan mereka tokoh yang dihormati serta berpeluang besar untuk tetap berkontribusi.
Di hadapan para calon purna bakti yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pejabat struktural, hingga camat, Bupati menyebut mereka sebagai “barisan jenderal” yang harus tetap optimistis.
“PNS itu di lingkungannya masing-masing dipandang sebagai tokoh, orang yang punya kemampuan, dan orang yang dituakan. Untuk itu saya berharap, para calon purna bakti agar tetap aktif berkegiatan, baik melalui aktivitas sosial, majelis taklim, kerja bakti lingkungan, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya,” harap Dian.
Bupati juga menekankan pentingnya menutup masa pengabdian dengan sikap mulia, yakni mewariskan ilmu, wawasan, serta pengalaman kepada generasi penerus di lingkungan kerja. Dan jangan sampai ada prinsip keliru yang sengaja meninggalkan pekerjaan dalam kondisi tidak tertata.
“Justru wakafkan waktu beberapa bulan ke depan untuk menularkan ilmu, pengetahuan, dan wawasan kepada adik-adik kita. Insyaallah menjadi amal jariah,” ungkapnya.
Dian menegaskan, jika pensiun sejatinya merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan negara atas dedikasi dan loyalitas ASN yang telah mewakafkan tenaga, pikiran, serta waktu selama puluhan tahun. Seraya mencontohkan sejumlah figur purna bakti yang tetap segar dan bahagia karena aktif menekuni hobi, bertani, mengelola usaha, maupun berkegiatan sosial bersama masyarakat.
Tak hanya soal aktivitas sosial, Bupati Dian juga mendorong para ASN agar memikirkan kegiatan produktif setelah pensiun, termasuk berwirausaha, namun disiapkan jauh sebelum pensiun tiba.
“Intinya, pensiun tidak boleh diisi dengan meratapi keadaan, karena jika seseorang hanya diam di rumah dan fokus pada kekurangan finansial, justru bisa memperburuk kondisi kesehatan,” tandasnya. (Redaksi)

