Kuningan – Setelah menutup aktivitas galian C di wilayah Desa Cileuleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, karena dinilai tidak berizin (ilegal), Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka opsi untuk alih profesi bagi para pekerja terdampak, serta selama masa transisi, Pemprov berencana memberikan upah pengganti selama 1 hingga 2 tahun.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat turun langsung ke lokasi untuk bertemu warga dan penambang yang terdampak, sekaligus memastikan adanya langkah solusi dari pemerintah, Rabu (4/2/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat, Bupati Dian menyampaikan bahwa lokasi galian telah disegel langsung oleh Pemerintah Provinsi, sehingga untuk sementara tidak diperbolehkan ada aktivitas penambangan.
“Karena ini sudah disegel oleh provinsi, berarti tidak boleh ada aktivitas. Saya datang untuk menyampaikan informasi yang jelas dan sekaligus mendengarkan aspirasi warga,” ujar Bupati.
Dian mengungkapkan, begitu menerima kabar terkait penutupan tersebut dirinya langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jabar, dan Gubernur menginstruksikan agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas galian.
“Begitu tahu ada penutupan, saya langsung telepon pak Gubernur. Karena masyarakat kita sudah puluhan tahun bekerja di sini. Pak Gubernur menyampaikan agar dilakukan pendataan luas lahan, serta siapa saja pekerjanya,” ungkapnya.
Sebagai solusi, kata Dian, masyarakat yang terdampak dari penutupan galian diarahkan alih profesi, serta akan diberikan upah pengganti selama 1 hingga 2 tahun ke depan, dengan tugas memelihara lahan dan melakukan penghijauan.
“Kami tentunya harus mengikuti aturan terkait lingkungan ini, tetapi sekaligus harus memikirkan nasib masyatakat. Insha Allah Pemkab akan bergerak, hasil pertemuan ini akan disampaikan ke provinsi agar ada kepastian. Kami mohon, masyarakat untuk bersabar dan tidak melakukan aktivitas di lokasi selama proses koordinasi berlangsung,” kata Dian.
Selama proses dialog, sejumlah perwakilan warga menyampaikan keberatan dan kekhawatiran atas dampak penutupan galian. Mereka mengaku telah bekerja puluhan tahun dan tidak memiliki sumber pekerjaan lain, sehingga sangat berharap pemerintah memberikan kepastian dan solusi konkret agar tidak terjadi peningkatan pengangguran di Desa Cileuleuy.
Pada kesempatan itu, Camat Cigugur, Yono Rahmansyah, S.STP melaporkan, bahwa pendataan awal telah dilakukan, dan sudah tercatat sekitar 150 orang warga yang bekerja sebagai penambang, sopir truk pengangkut material, serta ibu-ibu pemecah batu (méprek).
“Pendataan lanjutan akan terus dilakukan, supaya data menjadi lengkap sebagai bahan pengajuan dan koordinasi program dengan Pemprov Jawa Barat,” jelas Yono.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi unsur perangkat daerah, termasuk Sekda, Kepala Dinas LH, Diskatan, Bappeda, serta kepala dinas terkait lainnya yang akan mengawal proses pendataan, koordinasi, dan tindak lanjut program. (Yud’s)

