Kuningan – Berdasarkan hasil Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2026–2031, Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi menetapkan dan mengumumkan 3 kandidat calon direktur, pada Kamis (5/2/2026).
Ketua Pansel, Uu Kusmana menjelaskan, pengumuman tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2020, tentang Tata Cara Seleksi Pemilihan dan Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan, yang menyebutkan bahwa UKK menghasilkan paling sedikit tiga calon Direktur untuk selanjutnya disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) sebagai peserta wawancara akhir.
“Dari hasil UKK tersebut, Panitia Seleksi menetapkan tiga besar calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2026–2031 yang akan mengikuti tahapan wawancara akhir oleh KPM,” jelas Uu.
Uu memperinci, mereka yang menjadi tiga besar calon Direktur hasil UKK tersebut adalah,
Pertama, Adang Kurniawan, SE, beralamat di Perumahan Taman Ciharendong Kencana Jalan Teratai Blok A.45 RT 022 RW 007 Kelurahan Cigintung, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, dengan nilai akhir 7,120.
Kedua, Rudi O’ang Ramdani, S.Pd.I, beralamat di RT 06 RW 01 Desa/Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, dengan nilai akhir 7,065.
Ketiga, Ilham Wahyudi, A.MD, ST. IPM, beralamat di Jalan Kawali 2 Nomor 1 RT 991 RW 017 Kelurahan Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, dengan nilai akhir 7,003.
Selanjutnya, kata Uu, melalui tahapan wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal, akan ditentukan satu orang calon Direktur Perumda Aneka Usaha Kuningan periode 2026–2031 terpilih oleh KPM, dalam hal ini Bupati Kuningan.
“Calon Direktur terpilih tersebut, nantinya akan diangkat secara definitif melalui Keputusan Bupati dan dilantik oleh Bupati Kuningan,” kata Uu. (Redaksi)

