Kuningan – Kabupaten Kuningan dalam beberapa waktu terakhir diwarnai sejumlah kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan kalangan pejabat hingga pengusaha. Kasus-kasus ini menyita perhatian publik, hingga mengundang perhatian Ketua LSM Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) DPD Kuningan, Donny Sigakole, yang menilai akan berdampak buruk pada rumah tangga, jabatan, bahkan berujung tindak pidana.
Donny menuturkan, sebelumnya, publik Kuningan dihebohkan kabar penggerebekan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD di dalam mobil. Peristiwa tersebut dikabarkan berujung pada pemberhentian yang bersangkutan dari kursi dewan.
Tak berhenti di situ, media sosial kembali ramai dengan kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan sesama Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus ini disebut-sebut berakhir dengan perceraian antara ASN tersebut dan suaminya.
“Hingga kini, publik mempertanyakan tindak lanjut dan sanksi dari Pemkab Kuningan terhadap oknum pejabat yang diduga terlibat,” ujar Donny, Sabtu (17/6/2026).
Baru-baru ini, kata Donny, kasus dugaan perselingkuhan di Kuningan bahkan berujung pada tindak pidana pembunuhan. Informasi yang beredar menyebutkan, seorang suami mendapati istrinya bersama pria lain di Taman Kota Kuningan.
“Padahal, sebelumnya sudah dilakukan mediasi agar pria tersebut tidak lagi mengganggu rumah tangganya. Peristiwa itu kemudian berujung pada aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa,” katanya.
Informasi lain yang beredar di masyarakat, sambung Donny, menyebut salah satu pengusaha yang dikenal dengan inisial “H. S”, pemilik PO bus pariwisata dan beberapa SPPG di Kabupaten Kuningan, diduga menjalin hubungan dengan istri orang yang juga merupakan karyawannya sendiri. Hubungan tersebut disebut menyebabkan perceraian, namun sang suami memilih tidak menempuh jalur hukum dengan alasan fokus mengasuh anak-anaknya.
Menanggapi maraknya kasus tersebut, dengan tegas Donny Sigakole menyampaikan kecaman keras. Karena, akan berakibat pada rusaknya rumah tangga, sekaligus meninggalkan dampak psikologis berkepanjangan pada keluarga, khususnya anak.
“Saya mengutuk keras perbuatan yang merusak rumah tangga orang. Kalau mau nakal, godain janda, nafkahi jandanya. Atau kalau mau jajan, beli saja. Jangan ganggu istri orang karena korbannya banyak: suaminya, anak-anaknya, keluarganya, saudaranya. Mikir nggak? Jangan mentang-mentang punya uang seenaknya saja. Saya akan menolak keberadaannya di lingkungan saya,” tandas Donny.
BahkanDonny menegaskan,berbagai elemen masyarakat mendorong Pemkab Kuningan untuk segera mengambil langkah tegas bila terbukti ada pejabat yang melakukan pelanggaran etik berat. Desakan sanksi muncul karena pejabat publik dinilai harus menjadi teladan moral bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Kuningan terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam kasus perselingkuhan yang ramai dibicarakan. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan. (Redaksi)
Catatan redaksi: Semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan klarifikasi. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

