Bandung – Sempat beredar isu di media sosial, jika rangkaian Milad/Hari Ulang Tahun (HUT) Tatar Sunda yang diisi dengan kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke berbagai daerah merupakan proses dalam upaya pergantian nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda.
Dilansir dari Kantor Berita Antara, bahwa tudingan itu dibantah pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mas Adi Komar, seraya menegaskan, jika dalam perayaan Hari Tatar Sunda tidak ada niat terselubung untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat, dan murni untuk mengangkat sejarah, budaya, serta identitas kesundaan yang berkembang sejak masa kerajaan Sunda.
Menurut Adi, nama Provinsi Jawa Barat telah diatur dalam undang-undang, sehingga sampai kapanpun akan tetap sah, tidak akan berubah. Sedangkan istilah Tatar Sunda yang digunakan dalam kegiatan kirab bukan persoalan administrasi pemerintah, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda.
“Milangkala Tatar Sunda itu lebih ke unsur warisan budaya dari kerajaan Sunda, serta tentang territorial historis lainnya, dan tidak ada kaitannya dengan wilayah administratif,” ujar Adi.
Penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda, kata Adi, telah melalui kajian historis akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur, serta dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.
“Milangkala Tatar Sunda ditetapkan melalui Keputusan Gubernur pada 18 Mei, setelah adanya kajian oleh para akademisi,” kata Adi.
Dijelaskan Adi, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku saat ini, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung seperti biasa setiap 19 Agustus.
“Sesuai aturan undang-undang, tidak ada perubahan untuk peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat dilaksanakan setiap tanggal 19 Agustus. Dan sekali lagi kami tegaskan, tidak ada pergantian nama provinsi, jadi tetap Jawa Barat,” jelas Adi. (Redaksi)

