Penulis : Yudi R Sudirman (Pemred jurnalinformasi.com)
Tiba-tiba masyarakat Indonesia dikejutkan dengan brutalnya Kang Dedi Mulyadi melakukan keharusan utama dalam memanifestasikan diri sebagai seorang pemimpin, salah satunya saat merealisasikan karya dalam proyeksi pembangunan jalan, sebuah pekerjaan yang selama ini menjadi ladang empuk pejabat untuk mendulang pundi-pundi keuntungan via jalur cepat, korupsi.
Pembangunan jalan ala Gubernur Jawa Barat KDM terpokus pada tingginya kualitas, mulai ketebalan aspal hotmix yang solid, dan penggunaan beton pabrikan terbaik untuk mencegah kerusakan cepat, terutama pada jalan pedesaan.
Seiring dengan itu, untuk memastikan kontraktor bekerja sesuai spesifikasi, hasil pengerjaan rapi, dan terjaminnya keamanan jalan bagi masyarakat, KDM tak mau hanya menerima laporan, tapi secara pribadi sering melakukan Inspeksi langsung, serta melibatkan masyarakat untuk pengawasan pekerjaan, dan agar efektif pengerjaan-pun diatur pada siang hari.
Hal itu tidak hanya berlaku untuk pembangunan jalan provinsi, untuk memastikan kualitas beton lebih baik pembangunan jalan desa-pun diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Dan kesemua kegiatan rekonstruksi tersebut dibarengi penataan rapi dengan garis jalan yang jelas dan kebersihan bahu jalan menjadi perhatian, bertujuan meningkatkan keamanan mobilitas.
Langkah-langkah KDM yang bertujuan agar infrastruktur jalan lebih tahan lama dan mendorong efisiensi anggaran jangka panjang ini tentunya sangat laik untuk dipuji, tetapi akan sulit diikuti oleh para pemimpin, atau pejabat lainnya di negeri ini.
Mengingat, jika kita flashback untuk menelisik proyek konstruksi di Indonesia selama ini, terutama yang dibiayai oleh pemerintah, telah lama menjadi ladang subur bagi praktik korupsi. Tanpa memikirkan jika usaha kotor itu tak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan keselamatan publik, karena berdampak pada kualitas bangunan dan infrastruktur.
Rentannya sektor konstruksi ini terhadap korupsi karena memang memiliki karakteristik unik, melibatkan anggaran besar, jangka waktu yang panjang, serta banyak pihak dengan kepentingan yang tumpang tindih. Kombinasi inilah yang menciptakan celah besar bagi praktik manipulasi, baik di tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Hasilnya, didapat data dari Transparency International tahun 2014 menunjukkan, Indonesia menempati peringkat ke-107 dari 175 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi. Bandingkan dengan Singapura di peringkat 7 dan Malaysia di peringkat 52. Artinya, korupsi di Indonesia tidak hanya akut, tetapi juga bersifat struktural, terutama di proyek-proyek pemerintah yang melibatkan kontraktor swasta.
Dengan tanpa maksud memuji berlebihan, apalagi menjilat, namun bercermin dari realita yang ada, pantas tampaknya jika KDM semakin dicintai rakyat, karena sebagai pemimpin dirinya tampil memenuhi keinginan publik, bekerja untuk membela hak, sekaligus mewujudkan harapan dan impian masyarakat. Disamping itu, KDM seakan mengingatkan pejabat lainnya, bahwa Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran, Tapi Krisis Sistemik. (***)

