Kuningan – Berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI dan pinjaman yang tidak berpihak pada rakyat di bank-bank lainya mendapat tanggapan keras dari Ketua DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Kuningan, Donny Sigakole.
Donny memaparkan, KUR merupakan program pemerintah dalam mendukung Usaha Makro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menggelontorkan anggaran negara yang tidak sedikit untuk membantu masyarakat kecil agar bisa berusaha demi meningkatkan tarap hidup.
Tahun 2025, kata Donny, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 280 triliun, dan digunakan oleh pihak BRI sebesar Rp 175 triliun, dengan mendapat subsidi keuntungan dari pemerintah sebesar 10%, atau Rp 15,5 triliun.
Dan masyarakat bisa meminjam sampai 2 kali dalam program ini, dengan bunga 6%. Dan mulai bulan Januari tahun 2026, para pelaku UMKM boleh meminjam sampai beberapa kali hingga usahanya maju, tanpa jaminan apapun, dari pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
“Tapi kenyataan di lapangan malah lebih dari Rp 10 juta harus menyerahkan jaminan. Padahal apabila terjadi permasalahan pinjaman sudah dijaminkan dengan asuransi. Juga dalam realita di lapangan masyarakat dipersulit untuk mendapatkan pinjaman modal usaha oleh pihak bank,” kata Donny.
Menurut Donny, sadar atau tidak selama ini masyarakat telah dibohongi oleh pihak bank. Mereka menjalankan uang rakyat melalui program pemerintah yakni KUR, dan pemerintah sudah subsidikan keuntungan 10 %, tetapi pihak bank masih mengambil keuntungan lagi dengan bunga berlipat hingga 6%.
Donny mengakui, hal itu dia alami sendiri. Dimana dirinya melakukan pinjaman sebesar Rp 50 juta, dengan keharusan menjaminkan sertifikat. Dalam perjalanannnya, akibat terdampak pandemi Covid usahanya bubar, dan mendapat kebijakan pemerintah untuk penghapusan hutang, serta clear bi cheking.
“Saat itu terjadi keanehan. Pihak bank datang ke saya, menyampaikan bahwa hutang saya sekarang mencapai Rp 80 juta lebih, karena dapat program kebijakan terdampak covid jadi hutangnya sisa Rp 40 juta menunggu keputusan presiden. Kata mereka, hutang ini mau bayar kapan saja berapa saja kami terima. Ini maksudnya apa, kapan saja, berapa saja di terima, lalu ini buat siapa uangnya,” ujar Donny.
Dan jaminanpun, lanjut Donny, sampai saat ini belum dikembalikan, begitu juga bi cheking belum diclear kan. Ironisnya lagi, ada juga masyarakat yang sudah meminjam dan namanya masih bersih, namanya malah dipakai untuk pinjaman pegawai BRI sendiri.
“Ini benar benar keterlaluan orang bank. Kebijakan pemerintah yang sudah jelas aturannya, kok masih saja pihak bank tega mempersulit rakyat yang mau berusaha,” ucap Donny, kesal.
Donny juga menyinggung, agar Pemerintah Kabupaten Kuningan, juga pihak DPRD Kuningan tidak tinggal diam pada persoalan semakin sulitnya masyarakat dalam melakukan usaha yang berdampak pada krisis ekonomi, hingga tidak sedikit dari mereka yang terjebak pada permainan perbankan, seperti bank emok.
“Yang menjamur di Kabupaten Kuningan terutama pinjaman tanggung renteng kusus ibu-ibu oleh pihak bank BTPN dan PNM Mekar. Dimana pinjam Rp 3 juta terimanya Rp 2.400.000, dan bunga 25%. Gimana rakyat mau usaha dengan uang segitu dan bunga yang tinggi. Masa pemerintah mencari keuntungan dari warga miskin,” paparnya.
Donny menegaskan, pinjaman sebesar Rp 3 juta itu pastinya hanya rakyat miskin yang meminjam, sehingga tidak perlu harus berbunga sampai 25%. Dan yang anehnya jawaban OJK BI, bunga 25% disetujui, karena kost operasionalnya besar.
“Terus rakyat miskin yang harus tanggung kost operasionalnya? Aneh,” tanyanya.
Diakhir kalimatnya Donny menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan audiensi dengan pihak DPRD, juga aksi demo bersama masyarakat serta gabungan Ormas, untuk menyikapi secara langsung praktik kurang terpuji pihak bank, termasuk persoalan PNM Mekar yang merupakan BUMN di bawah BRI dengan tim legalnya para jendral dan purnawirawan, tetapi terus menyusahkan rakyat. (redaksi)

