Penulis : Karim Pamela (Dosen Universitas Sindang Kasih Majalengka)
Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih merupakan koperasi yang didirikan oleh warga yang berdomisili di desa tersebut dengan tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan ekonomi gotong royong. Contoh kegiatan koperasi desa merah putih bisa mendirikan beberapa unit usaha semisal simpan pinjam, pengadaan bahan poko, pemasaran produk lokal serta yang lainnya. Anggota koperasi dalam hal ini adalah warga desa dalam menjalankan kegiatannya harus berorientasi pada kebutuhan anggota
Pendanaan koperasi dikleola secara transparan yang bersumber dari simpanan anggota, hasil usaha koperasi dan batuan dari lembaga pemerintah atau lembaga lainnya. Pengelolaan koperasi dilaksanakan secara demokratis oleh anggota koperasi dengan menjalankan prinsip – prinsip koperasi sesuai undang – undang yang berlaku.
Badan Usaha Milik Desa
Badan Usaha Milik Desa atau sering kita dengar dengan istilah BUMDes merupakan unit usaha yang dibentuk oleh pemerintah desa untuk mengelola potensi desa secara profesional demi meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. BUMDes ini konsentrasinya adalah mengelola aset dan potensi desa, menjalankan usaha yang bersifat komersial dan melayani masyarakat desa secara luas.
Anggaran yang dikelola bersumber dari APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), pendapatan usaha BUMDes serta bantuan pihak lain. BUMDes dikelola oleh pengurus yang ditunjuk oleh kepala desa dan diawasi oelh Badan Permusyawaraan Desa atau BPD.
Pro dan Kontra Kopersi Desa Merah Putih
Beberapa analisa terkait yang Pro terhadap lahirnya Koperasi Desa Merah Putih. Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih silaksanakan secara Demokratis. Mengandung arti bahwa dalam pengambilan keputusan dilakukan oleh anggota secara bersama – sama. Usaha dan layanan ditujukan langsung untuk kepentingan anggota. Melalui kegiatan itu bahwa pemberdayaan ekonomi itu harus meningkatkan kesejahteraan anggota melalui beberapa akses diantaranya modal, pelatihan dan pemasaran bersama. Koperasi Desa Merah Putih membantu warga desa menjadi mandiri secara ekonomi.
Beberapa kelemahan Koperasi biasanya meliputi manajemen yang terbatas, modal, resistensi perubahan dan pengawasan yang lemah. Maksud dari manajemen terbatas terkadang pengelolaan usaha itu tidak dilakukan oleh sumber daya manusia yang profesional. Simpanan anggota juga menjadi salah satu hambatan yang disesuaikan dengn kemampuan simpanan anggota. Anggota koperasi juga ada yang kurang proaktif sehingga inovasi di kopeasi itu sendiri tidak ada. Pengawasan koperasi biasanya kurang sehingga berpotensi terhadap penyalahgunaan anggaran.
Hubungan Kopersi Desa Merah Putih dan BUMDes
Dalam tatanan teknis Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes harus bisa saling melengkapi dalam pemberdayaan ekonomi desa. Koperasi harus fokus kepada anggota dan usaha bersama warga, sedangkan BUMDes lebih kepaa pengelolaan aset dan usaha yang strategis untuk desa secara umum. Jika dua lembaga ini bisa berkolaborasi maka akan mempercepat peningkatan pendapatan warga dan membangun kemandirian ekonomi desa. (***)

