CIREBON – Sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon memasuki babak baru. Di tengah ketatnya persaingan industri dan tuntutan digitalisasi global tahun 2026, Forum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) se-Kabupaten Cirebon mengambil langkah progresif dengan menggelar hajatan besar bertajuk “Sosialisasi Strategis Perizinan dan Transformasi Digital LPK 2026”.
Bertempat di Aula Utama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/01/2026), acara ini bukan sekadar pertemuan rutin. Sebanyak 54 pimpinan LPK hadir dengan satu tujuan: memastikan lembaga mereka tidak tergilas zaman.
Kehadiran Tokoh Kunci: Sinergi Birokrasi dan Praktisi
Acara dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon, Bapak Novi Hendrianto, SSTP., M.Si. Dalam pidatonya yang menggugah, beliau menekankan bahwa LPK adalah ujung tombak dalam menekan angka pengangguran.
“Tahun 2026 adalah tahun pembuktian. LPK bukan hanya tempat kursus, tapi inkubator tenaga kerja terampil. Pemerintah hadir di sini untuk memastikan karpet merah bagi lembaga yang mau tertib administrasi dan melek teknologi,” ujar Novi di hadapan puluhan pengelola LPK.
Kehadiran Ketua HILLSI, Bapak Wahyudi, semakin menambah bobot acara ini. Sebagai tokoh support system di level organisasi profesi, Wahyudi menegaskan bahwa kekompakan Forum LPK di Kabupaten Cirebon adalah salah satu yang paling solid, dan ini merupakan modal utama untuk menghadapi tantangan akreditasi nasional.
Bedah Tuntas Regulasi 2026: Kepastian Hukum di Tengah Perubahan
Memasuki sesi inti, peserta diajak menyelami “hutan” regulasi terbaru. Bapak Danial El Amin, S.Hut, M.E., mewakili Disnakertrans, membedah secara rinci mengenai tata cara perizinan LPK versi tahun 2026.
Materi ini menjadi sangat krusial mengingat adanya beberapa penyesuaian aturan dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Danial memaparkan bahwa pemenuhan komitmen legalitas bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan perlindungan bagi LPK itu sendiri agar memiliki payung hukum yang kuat saat menjalin kerja sama dengan pihak industri maupun penempatan kerja ke luar negeri.
Wajib Digital: Membangun Identitas di Sistem Kemenaker
Namun, legalitas di atas kertas saja tidak cukup. Di era serba data, Bapak Nuropik (Ketua LPK Ovick Komputer) tampil membawa materi yang menjadi “menu wajib” bagi LPK modern: Pembuatan VIN (Verification Identification Number) dan Optimalisasi Web Kemenaker.
Dengan gaya penyampaian yang teknis namun mudah dipahami, Pak Ovick—begitu beliau akrab disapa—menjelaskan bahwa VIN adalah “KTP” bagi sebuah lembaga pelatihan di mata negara.
- Mengapa ini wajib? Tanpa VIN yang tervalidasi, LPK tidak akan terbaca dalam ekosistem digital Kementerian Ketenagakerjaan.
- Akses Akreditasi: Beliau menegaskan bahwa langkah ini adalah syarat mutlak bagi LPK yang ingin mengajukan akreditasi. Tanpa akreditasi, kredibilitas lembaga di mata masyarakat dan perusahaan akan dipertanyakan.
“Kita tidak ingin ada LPK di Cirebon yang dianggap ilegal atau ‘gaib’ hanya karena tidak tertib di sistem digital. Kita dorong semuanya masuk ke akun Kemenaker agar transparan dan profesional,” tegas Nuropik dalam sesinya.
Diskusi Panas namun Konstruktif
Sesi diskusi terbuka menjadi bagian yang paling dinanti. Berbagai pertanyaan mulai dari kendala teknis input data hingga kebijakan lokal terlontar dari para peserta. Dialog dua arah ini menciptakan suasana yang demokratis, di mana Disnakertrans mendengarkan keluhan lapangan, dan LPK mendapatkan solusi instan dari para pakar yang hadir.
Penutup: Spirit Baru Vokasi Cirebon
Kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini ditutup dengan khidmat melalui doa bersama, memohon kelancaran bagi dunia ketenagakerjaan di Cirebon. Sebagai simbol persatuan, seluruh jajaran dinas, pengurus Forum LPK, dan 54 perwakilan lembaga melakukan foto bersama.
Langkah masif yang digagas oleh Forum LPK se-Kabupaten Cirebon ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi daerah lain. Bahwa di tahun 2026, kunci sukses lembaga pendidikan bukan hanya pada kualitas pengajaran, tapi juga pada kepatuhan regulasi dan kecepatan transformasi digital. (Penulis : Karim Pamela)

