Kuningan – Kuningan menjadi salah satu kabupaten penerima pelaksanaan program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi, dengan total investasi APBN sebesar Rp5,41 triliun dan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di Ruas Kedungdung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Menurut Bupati Dian Rachmat Yanuar, Kabupaten Kuningan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp10,8 miliar dari program IJD tersebut, dan akan direalisasikan untuk penanganan ruas Jalan Cidahu–Luragung sepanjang 2,8 kilometer.
Hal itu disampaikan Bupati Dian, didampingi I Putu Bagiasna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten dan Kabid Bina Marga, Teddy Sukmajayadi, saat menghadiri peresmian program IJD melalui Zoom Meet di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, bersama gubernur dan sejumlah bupati,juga wali kota se-Jabar, Selasa (23/6/2026).
Program Inpres Jalan Daerah, kata Dian, merupakan bukti perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di daerah seluruh Indonesia. Dari 17 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Kabupaten Kuningan menjadi bagian penerima program.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kuningan mendapatkan dukungan melalui program IJD. Ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat. Terimakasih Pak Presiden, atas program Inpres jalan daerah yang diberikan untuk Kuningan,” kata Dian.
Diterangkan Bupati Dian, ruas yang ditangani meliputi segmen Desa Cihideunghilir, Getrak, dan Desa Gunungkarung, dengan lebar jalan 5 meter. Pengerjaannya akan dilaksanakan oleh PT Bina Cipta Utama pada pekan ketiga November, dengan estimasi penyelesaian akhir pada Desember 2026.
“Adapun sisa penanganan segmen Gunungkarung–Luragung sepanjang 2,5 kilometer direncanakan diselesaikan pada tahun 2026 ini, melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan dengan pagu anggaran sekitar Rp5 miliar,” terang Dian. (Redaksi)

