Kuningan – Sikapi serius permasalahan iuran TASPEN bagi guru PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan gelar pertemuan bersama PT Taspen Life, Jumat (1/5/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Elon Carlan, M.M.Pd didampingi Sekretaris Dinas, H. Pipin Mansur Aripin, M.Pd, menjelaskan, langkah yang merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah, sesuai arahan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai dasar penyelesaian persoalan iuran TASPEN guru PPPK.
“Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kejelasan data dan skema penyelesaian iuran TASPEN bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan,” jelas Elon.
Hasil dari pertemuan itu, menurut Elon, telah disepakati beberapa hal, di antaranya penetapan jumlah guru PPPK yang menjadi peserta TASPEN, pemilahan antara guru yang masih aktif sebagai peserta dan yang sudah keluar, serta penetapan besaran iuran yang harus disetorkan.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan melalui pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Mei 2026 mendatang, guna mematangkan langkah penyelesaian, serta memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai rencana.
“Berdasarkan hasil pertemuan, Disdikbud mengambil keputusan bahwa mulai Juni 2026, penarikan iuran TASPEN guru PPPK akan dilakukan melalui sistem payroll bekerja sama dengan Bank BJB,” ujarnya.
Ditegaskan Elon, bahwa besaran iuran yang harus dibayarkan kepada PT Taspen tidak mencapai miliaran rupiah, melainkan jauh di bawah angka tersebut. Dan pihaknya tetap berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan solusi terbaik.
“Kami memastikan Pemerintah Daerah melalui Disdikbud tetap mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan penghormatan terhadap guru. Komitmen kami jelas, guru harus terus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan,” tutur Elon. (Redaksi)

