Kuningan – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Kuningan untuk menindak lanjuti laporan terjadinya berbagai persoalan yang mengancam kelestarian alam di seputar kawasan Gunung Ciremai, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyempatkan diri berdialog dengan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) Toni Anwar, Kamis (15/1/2026).
Pada pertemuan singkat dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan U. Kusmana, juga aparat dan masyarakat Wilayah Kecamatan Pasawahan, kepada Kepala BTNGC KDM kembali menekankan untuk menjaga bukan mengkomersilkan kawasan hutan Ciremai.
“Yang terpenting sekarang adalah perubahan pola pikir seluruh pihak. Hayu kita perbaiki mental-mental kita yang buruk ini. Ingat tugas kita ini menjaga Ciremai, bukan mengkomersilkan Ciremai. Itu komitmennya,” tegas KDM.
Saat disinggung masalah kewenangan pengelolaan hutan Ciremai, KDM mengungkapkan, jika berbicara masalah kewenangan tidak akan ada selesainya, yang terpenting saat ini adalah menyelamatkan kerusakan alam secara bersama-sama, dari unsur pemerintahan, hingga berbagai elemen masyarakat.
“Kalau bicara urusan kewenangan nggak akan selesai-selesai. Pertanyaan saya, nanam pohon yang di daerah gundul kewenangan siapa? Kenapa hutan gundul dibiarkan? Ari nyewakeun lahan meni rarajin, ngurus tangkal teu rajin, kumaha sih? Sekalinya melakukan penanaman, setelah nanam ditinggalkan, tidak diurus. Nanam pohon hanya seremonial, setelah itu ditinggalkan, moal jadi kitu carana mah,” ungkap KDM.
Meskipun kawasan TNGC merupakan kewenangan pusat, tetapi Pemprov Jabar tetap memiliki tanggung jawab moral terhadap kelestarian hutan. Untuk itu KDM menggagas skema pemulihan kawasan TNGC dengan melibatkan langsung masyarakat setempat, dan Pemprov
“Kita akan menanam pohon di kawasan TNGC, menggaji rakyat menanam pohon, kewenangan saya bukan? Bukan. Tapi saya punya tanggung jawab terhadap tanah dan air, maka anggaran saya kerahkan. Makanya dirubah sekarang. Saya minta kepada TNGC untuk mengijinkan Pemprov melakukan penanaman di area kosong, masyarakat yang menggarap seluas dua hektare, dan akan digaji oleh Pemprov perorang Rp 1,5 juta perbulan,” kata KDM.

Pada kesempatan itu KDM juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap pembalakan liar, hingga terjadi keanehan dengan hampir lolosnya para pencuri kayu sono keeling bediameter besar, padahal saat proses penebangan suara gergaji mesin kencang, lalu saat armada mobil membawa kayu pastinya melewati pos.
“Sonokeling itu kayu komersial. Tapi kan nggak boleh. Orang nebang sampai nggak kanyahoan, kumaha ceritanya? Itu kurang patroli. Bila perlu nanti dari Pemprov Jabar ikut membantu menambah jumlah petugas untuk mengawasi,” ujarnya.
KDM juga menyampaikan, bahwa dirinya akan mengalihkan para penambang galian C menjadi petugas penanaman, sekaligus melakukan perawatan pohon, dengan tanggung jawab gaji ditanggung pihak Pemprov Jabar.
“Saya sudah menyampaikan pada Kepala Desanya, bahwa para penambang akan dialihkan menjadi petugas penanaman pohon selama empat tahun saya memimpin, sampai pohonnya besar, saya gaji. Soalnya kalau diserahkan ke TNGC, teu jadi-jadi,” pungkasnya. (redaksi)

