Kuningan – Di saat dinas dan instansi lain libur, dalam rangka cuti bersama perayaan Kenaikan Yesus Kristus pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan tetap membuka layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, mengatakan bahwa pelayanan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri nomor 400.8/2780/Dukcapil, tertanggal 12 Mei 2026.
“Disdukcapil tetap membuka layanan Adminduk selama hari libur nasional dan cuti bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026, sebagai upaya memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas,” kata Yudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/5/2026).
Dijelaskan Yudi, pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el kepada masyarakat dipusatkan pada satu titik layanan, yakni di kantor Disdukcapil, Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan. Sementara, Mall Pelayanan Publik di Kedungarum dan KLIK Puspa SIliwangi, tutup.
“Adapun hasil dari layanan di hari Kamis (14/5/2026) di antaranya, perekaman KTP-eL 19 orang, pencetakan KTP-eL 82 berkas, IKD 5, Kartu Keluarga 76, KIA 22, Akta Kelahiran 26, Akta Kematian 3, serta pindahan 7,” jelasnya. (Redaksi)

