Kuningan – Gedung eks Rumah Sakit Citra Ibu atau Klinik Sajati, Jalan Ciharendong No.9, Kuningan akan dimanfaatkan menjadi sarana pendidikan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC, sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mengoptimalkan aset daerah, melalui kerja sama dengan Yayasan Wadia Insan Mandiri.
Optimalisasi aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan antara Pemkab Kuningan dan Yayasan Wadia Insan Mandiri yang dilaksanakan di lokasi eks RS Citra Ibu, pada Senin (15/12/2025).
Kerja sama tersebut, menurut Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengelola barang milik daerah secara produktif di tengah keterbatasan fiskal.
“Bukan hanya soal peningkatan PAD, tetapi pemanfaatan aset daerah secara produktif ini juga memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” ucap Dian.
Bupati Dian meyakini, keberadaan kampus Poltekkes dengan lokasi di pusat kota akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di sekitarnya, mulai dari UMKM hingga sektor jasa pendukung. Selain itu, kerja sama ini juga dinilai berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Ucapan Bupati Dian tersebut diamini Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, dan dijelaskan Uu, bahwa kerja sama tersebut bermula dari permohonan resmi Yayasan Wadia Insan Mandiri yang kemudian dikaji secara komprehensif oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Pemanfaatan aset dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah dengan jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Uu menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban menjamin legalitas aset, melakukan pengawasan pemanfaatan, serta menerima pembayaran sewa sesuai perjanjian. Sementara itu, pihak yayasan berkewajiban memanfaatkan aset sesuai peruntukan, menjaga dan memelihara bangunan, serta mengembalikannya kepada pemerintah daerah setelah masa sewa berakhir.
“Melalui kerja sama ini, Pemkab Kuningan berharap sinergi pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga dapat terus diperluas sebagai model pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Uu.
Sementara, Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri Momon Rochmana menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Kuningan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan gedung eks RS Citra Ibu sepenuhnya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.
“Gedung ini sangat representatif untuk mendukung proses belajar mengajar. Poltekkes KMC hadir sebagai bagian dari peran masyarakat dalam memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan di Kuningan,” ungkapnya.
Momon memaparkan, Poltekkes KMC telah mengantongi izin operasional dan akreditasi institusi, serta menyelenggarakan tiga program studi terakreditasi, yakni Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan (Rekam Medis). Selain pendidikan, institusinya juga aktif dalam pengabdian masyarakat dan penelitian, khususnya pada isu gizi, stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa.
Kegiatan penandatanganan PKS turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45, unsur asisten daerah, camat, lurah, serta jajaran pengurus Yayasan Wadia Insan Mandiri. (redaksi)

