“Kemerdekaan Indonesia Dalam Lensa Filsafat Etis dan Ontologis”
Oleh Harissuddin Hakiki
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah momen penting dalam sejarah bangsa yang menandai akhir dari era penjajahan dan awal kehidupan sebagai negara berdaulat. Namun, arti dari kemerdekaan tidak hanya sebatas aspek politik dan hukum formal. Jika dilihat dari perspektif filsafat, kemerdekaan memiliki dimensi ontologis dan etis yang lebih mendalam, karena berhubungan dengan pertanyaan mengenai esensi keberadaan manusia dan bangsa (ontologi) serta nilai-nilai moral dan tanggung jawab bersama (etika) dalam menjalani kehidupan berbangsa. Salah satu pemikir Indonesia yang memberikan sudut pandang filosofis yang mendalam tentang arti kemerdekaan adalah Tan Malaka. Sebagai seorang filsuf, pejuang, dan revolusioner, Tan Malaka memiliki peran penting dalam mendefinisikan kemerdekaan tidak hanya sebagai pembebasan dari kekuasaan asing, tetapi juga sebagai pembebasan total baik fisik maupun mental dari berbagai jenis penindasan. Dalam karyanya yang terkenal, Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika), Tan Malaka menciptakan dasar pemikiran filsafat Indonesia yang berlandaskan rasionalitas serta kenyataan lokal, untuk memahami dan mencapai kemerdekaan yang sebenarnya (Tan Malaka, Madilog, 1943).
Secara ontologis, Tan Malaka memahami kemerdekaan sebagai keberadaan suatu bangsa yang terlepas dari semua bentuk pengaruh, baik yang bersifat fisik maupun mental. Ia menekankan bahwa mendapatkan kemerdekaan tidak hanya dilakukan melalui kekuatan senjata atau diplomasi, tetapi harus diiringi dengan pembebasan pola pikir masyarakat. Ini merupakan apa yang ia sebut sebagai perjuangan menuju individu yang merdeka artinya seseorang yang memiliki kesadaran sejarah dan kemampuan untuk berpikir secara logis. Melalui Madilog, Tan Malaka mengajak masyarakat Indonesia untuk mengesampingkan pola pikir yang bersifat mistis dan berdasarkan takhayul yang diturunkan oleh kolonialisme (paham tentang penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dengan maksud untuk memperluas negara itu) dan feodalisme (sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan). Ia mendorong perkembangan pola pikir yang ilmiah dan rasional sebagai pondasi dalam membangun kesadaran nasional. Dalam konteks ini, kemerdekaan merupakan manifestasi dari keberadaan individu Indonesia yang sadar dan memiliki kedaulatan atas dirinya sendiri. Ontologi kemerdekaan yang dipahami Tan Malaka tidak sekadar tentang pengusiran penjajah, melainkan juga proses penciptaan eksistensi baru yaitu individu Indonesia yang mampu berpikir, bertindak, dan mengembangkan masyarakat yang berkeadilan. Ia berpendapat bahwa perubahan yang sejati hanya dapat terwujud jika diikuti oleh perubahan dalam cara berpikir masyarakat.
Dari sudut pandang etika, Tan Malaka melihat kemerdekaan sebagai tanggung jawab moral bersama yang perlu dilindungi dan dijalankan untuk mencapai keadilan sosial dan kedaulatan rakyat. Ia menolak adanya kompromi politik yang dapat merugikan prinsip dasar perjuangan bangsa. Menurutnya, kemerdekaan harus sepenuhnya diraih tidak boleh dilakukan dengan setengah hati atau diperdagangkan demi keuntungan kelompok tertentu. Dalam pemikiran “Merdeka Seratus Persen”, Tan Malaka mengecam usaha diplomasi yang menghasilkan kemerdekaan yang tidak sejati. Ia memperingatkan bahwa tanpa adanya keadilan dalam ekonomi, kemerdekaan dalam politik akan menjadi tidak berarti. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa revolusi sosial sangat penting sebagai lanjutan dari revolusi politik. Etika kebebasan menurut Tan Malaka berlandaskan pada prinsip kejujuran berpikir, dukungan terhadap masyarakat kecil, serta keberanian moral untuk melawan ketidakadilan, termasuk dari dalam sistem yang mengklaim merdeka. Dalam konteks ini, kebebasan bukan hanya merupakan hak, tetapi juga tanggung jawab moral untuk membela kebenaran, menolak tirani, dan membangun masyarakat yang bermoral.
Tan Malaka menawarkan sudut pandang yang berbeda dalam memahami kemerdekaan di Indonesia. Ia tak hanya menyerang sistem kolonial, tetapi juga mengurai pola pikir feodal dan anti-intelektual di tengah masyarakat. Dengan menggabungkan materialisme historis (perkembangan masyarakat dan sejarah ditentukan oleh faktor-faktor material, khususnya cara produksi dan hubungan produksi dalam suatu masyarakat) dan pemikiran kritis sesuai konteks lokal, ia menyajikan landasan filsafat yang unik bagi Indonesia untuk menganalisis kenyataan sosial dan berjuang demi kemerdekaan yang sejati. Lebih dari itu, ia juga menegaskan bahwa pendidikan untuk banyak orang dan pengorganisasian masyarakat adalah kunci untuk mencapai perubahan yang mendasar. Menurut Tan Malaka, kemerdekaan bukan sekadar usaha dari kalangan elit, melainkan harus menjadi kesadaran serta aksi bersama dari rakyat yang terdidik.
Referensi
Hasibuan, Zulfikar. (2023). “Madilog dan Ontologi Kebangsaan Indonesia.” Jurnal Pemikiran Politik dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Mataram.
Reviewpoint.org. Tan Malaka’s Political Thought
Supriatna, Nana. (2021). “Konsepsi Kemerdekaan dalam Pemikiran Tan Malaka.” Jurnal Filsafat Indonesia, Vol. 3, No. 2.
Tan Malaka. Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika). Jakarta: Narasi, 1943. Versi digital: Marxists.org
Tan Malaka. Menuju Republik Indonesia (Naar de Republiek Indonesia), 1925. Marxists.org
UIY Press. “Kemerdekaan yang Sesungguhnya: Islam, Tan Malaka, dan Realita.” UII.ac.id
Zed, M. (1999). Tan Malaka dan Gerakan Kiri Indonesia. Jakarta: LP3ES.

