Ketua KPU Kabupaten Kuningan Maman Suryaman
Kuningan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan usai menetapkan secara resmi calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih Dian Rachmat Yanuarda Tuti Andriana, yang merupakan rangkaian tahapan akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka, di Ballroom Grand Cordela Hotel Kuningan, Kamis (9/1/2025).
Proses ini, menurut Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Maman Sudiaman, merupakan amanat Undang-undang, dan menjadi penutup seluruh rangkaian Pilkada yang dimulai sejak Juni tahun 2004 lalu.
“Berdasarkan hasil penghitungan suara yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi di tingkat kecamatan, hingga pleno kabupaten, KPU menetapkan pasangan calon terpilih 01 Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani dengan perolehan suara lebih dari 200 ribu suara, atau sekitar 3 persen dari total suara sah,” ujar Maman, dalam wawancara eksklusif dengan jurnalinformasi.com, Kamis (9/1/2025).
Maman menegaskan, tugas pihaknya dalam Pilkada tersebut adalah memastikan proses berjalan sesuai regulasi hingga tahap penetapan.
“Kami telah menyerahkan berita acara dan dokumen resmi kepada 23 pihak terkait, termasuk Bawaslu, para pasangan calon, Korps Pimpinan Daerah (Korpimda) melalui Penjabat (PJ) Bupati, serta partai politik pengusung,” ucapnya.
Meski terdapat kendala mikro selama pelaksanaan, kata Maman, hal tersebut dapat diatasi berkat koordinasi yang baik antara KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami belajar dari pengalaman Pilkada sebelumnya dan menjalankan solusi berbasis Peraturan KPU (PKPU). Semua kendala teknis dan administratif berhasil kami selesaikan di lapangan,” kata Maman.
Dengan selesainya tahap penetapan ini, sambung Maman, KPU Kabupaten Kuningan menyerahkan proses selanjutnya kepada Korpimda dan DPRD untuk tahapan berikutnya sesuai dengan regulasi.
“Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuningan telah berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan asas demokrasi,” tuturnya. (Izzatun Nawawi)

