Kuningan – Sebanyak 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, gagal berangkat ke Tanah Suci akibat keterlambatan penerbitan visa. Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., langsung turun tangan memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi.
Melalui sambungan video call pada Minggu (2/8/2026), Bupati Dian berdialog langsung dengan perwakilan keluarga jemaah, pihak biro travel penyelenggara, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah Kemenag Kuningan.
Berdasarkan keterangan pihak travel, total ada 124 jemaah yang dijadwalkan berangkat dalam rombongan tersebut. Sebanyak 29 jemaah yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia berhasil terbang sesuai jadwal karena visa mereka telah terbit lebih awal.
Sementara 95 jemaah lainnya yang dijadwalkan terbang dengan Saudia Airlines pada Jumat (31/7) malam pukul 21.40 WIB terpaksa tertunda. Pihak travel menyebut terjadi gangguan teknis pada sistem penerbitan visa di Arab Saudi.
“Visa baru terbit sekitar pukul 22.00 WIB, atau setelah jadwal keberangkatan pesawat. Sehingga maskapai tidak dapat menunda penerbangan,” ungkap perwakilan travel dalam dialog tersebut.
Akibat penundaan itu, sebagian jemaah memilih kembali ke Kuningan untuk beristirahat, sementara sebagian lain tetap bertahan di Jakarta menunggu kepastian jadwal baru.
Dalam dialog itu, Bupati Dian mendesak pihak travel memberikan kepastian, bukan janji.
Pihak travel akhirnya menyanggupi akan memberangkatkan ulang seluruh jemaah secara bertahap dalam dua gelombang. Pemberangkatan ditargetkan rampung paling lambat 5 Agustus 2026. Sistem gelombang terpaksa dilakukan karena keterbatasan kursi penerbangan di awal Agustus.
Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, mengungkapkan Kementerian Agama RI telah turun tangan. Kasubdit Pembinaan Umrah Kemenag RI ikut membantu penyelesaian masalah ini, termasuk menawarkan bantuan pengadaan tiket untuk percepatan.
Ia juga mengimbau biro travel untuk terus membangun komunikasi terbuka dan persuasif kepada jemaah dan keluarga agar situasi tetap kondusif.
Menanggapi hal itu, Bupati Dian menegaskan peristiwa ini harus menjadi evaluasi serius bagi penyelenggara umrah. Yang terpenting, kata Dian, saat ini adalah memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi selama menunggu keberangkatan.
“Ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif dalam penyelesaian administrasi pemberangkatan. Tolong penuhi hak-hak para jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Mudah-mudahan ada hikmahnya dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa yang akan datang,” tandasnya. (Redaksi)

