Kuningan – Dengan ditandai penerbangan rangkaian balon sebagai simbol, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar secara resmi melepas 1.036 petugas Sensus Ekonomi 2026 untuk melaksanakan pendataan ekonomi yang akan dimulai dari 15 Juni hingga akhir Agustus 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Prosesi Apel Siaga dan Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 Kabupaten Kuningan dengan dihadiri Sekretaris Daerah U. Kusmana, sejumlah pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Kuningan, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan Urip Sugeng Santoso itu berlangsung di halaman Kantor Setda Kabupaten Kuningan, Jumat (12/6/2026).
Hasil pendataan di lapangan selama dua bulan setengah yang dilaksanakan petugas Sensus Ekonomi dengan jumlah 1.036 orang tersebut, menurut Bupati Dian, memiliki peran yang sangat strategis karena hasil yang didapat akan sangat menentukan 10 tahun ke depan, menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan ekonomi dalam jangka panjang.
“Data yang dihasilkan saya titipkan supaya akurat, valid, dan objektif, karena akan menjadi dasar kita merencanakan pembangunan masa yang akan datang. Dengan data yang akurat, kebijakan pemerintah akan lebih efektif karena sesuai dengan fakta di lapangan. Sebaliknya, jika data tidak akurat, program pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran dan skala prioritas tidak berjalan maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Dian mengungkapkan Sensus Ekonomi yang diinisiasi oleh BPS merupakan fondasi penting bagi pembangunan Kabupaten Kuningan ke depan. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk menyambut sensus ekonomi ini dengan memberikan data dan informasi yang sebenar-benarnya. Data yang kuat dan akurat akan membuat pembangunan dan perekonomian Kuningan semakin melesat,” ungkap Dian.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Urip Sugeng Santoso menjelaskan, sebanyak 1.036 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pencacahan secara langsung door to door ke seluruh pelosok Kabupaten Kuningan.
“Semua rumah tangga, seluruh pelaku usaha, toko, hingga pedagang harus didata secara lengkap sehingga diberikan waktu pelaksanaan selama dua bulan setengah,” jelasnya.
Demi lancarnya pelaksanaan Sensus Ekonomi, Urip meminta masyarakat agar menerima kehadiran petugas yang telah dilengkapi atribut resmi berupa rompi dan tanda pengenal, serta memberikan informasi yang benar sehingga menghasilkan data yang berkualitas.
“Pesan kami, terimalah petugas sensus ekonomi dengan baik. Berikan informasi yang benar karena data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang tepat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh data yang diberikan akan dijamin kerahasiaannya,” pesan Urip.
Diterangkan Urip, bahwa Sensus Ekonomi 2026 dilaksanakan melalui dua metode, yakni pengisian mandiri (self-enumeration) dan pendataan langsung door to door. Untuk perusahaan atau usaha besar, pengisian mandiri sudah mulai dilaksanakan, sedangkan pencacahan langsung oleh petugas akan dimulai pada 15 Juni 2026.
“Dalam pelaksanaannya, setiap petugas sensus ditargetkan mendata sekitar 600 rumah tangga selama periode sensus berlangsung. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional, untuk satu dekade mendatang,” terang Urip. (Redaksi)

