Kuningan – Jari-jari hukum mulai menembus kokohnya tembok birokrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan. AK, Sekretaris Dinas di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikabarkan telah kurang lebih sepekan menjalani pemeriksaan oleh Polda Jabar, terkait dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur (JLT) Kuningan.
Peristiwa ini mendapat tanggapan serius dari Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dan menegaskan, agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyikapinya sebagai peringatan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kepercayaan yang diemban, serta tidak tergelincir pada penyalahgunaan wewenang.
“Tentunya kami merasa sangat perihatin, dan pastinya kejadian ini tidak kita harapkan. Namun, semoga ada hikmah yang bisa diambil, agar kita lebih cermat dan berhati-hati,” ucap Dian kepada awak media, usai memimpin Upacara Hari Pahlawan 10 November 2025, di Lapangan Setda Kabupaten Kuningan.
Dian mengakui, sebelum resmi ditahan yang bersangkutan menemuinya untuk berdiskusi dan menyampaikan seputar berjalannya proses penyidikan jajaran Polda Jabar terhadap kasus yang disangkakan pada yang bersangkutan.
“Minggu lalu yang bersangkutan menyempatkan menghadap saya, dan menyampaikan kronologi dari kejadian ini, serta proses yang sedang berjalan saat ini,” ungkap Dian.
Menurut Dian, meski pihaknya akan menyiapkan pendampingan hukum, namun tetap dalam koridor menghormati proses hukum yang tengah berjalan demi tegaknya keadilan, sekaligus menjadi pembelajaran kolektif bagi seluruh pejabat dan ASN Kabupaten Kuningan dalam menjaga integritas dan amanah jabatan, serta membuktikan komitmen kuat untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas pada masyarakat.
“Ini peringatan keras bagi kita semua, bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak milik. Sehingga siapapun yang menyalahgunakan jabatan, cepat atau lambat akan berhadapan dengan hukum,” tandas Dian. (redaksi)

