Kuningan – 5 petugas Damkar didampingi langsung Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, bersama anggota Polsek Cigugur, Polres Kuningan lakukan aksi penyelamatan terhadap Jj (47), warga Rt. 36/9, Mayasih, Kelurahan/Kecamatan Cigugur yang disinyalir hendak melakukan bunuh diri, dengan sebilah pisau, Senin (8/6/2026).
Menurut Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, diperoleh keterangan dari Andi, suami Jj, bahwa peristiwa itu dipicu oleh permasalahan rumah tangga yang telah berlarut-larut terjadi selama 5 tahun.
“Selama 5 tahun sering terjadi percekcokan dalam rumah tangga mereka. Tetapi, saat hendak dilakukan mediasi bersama keluarga, untuk mencari jalan keluar terbaik dari persoalan tersebut, Jj malah datang sambil membawa sebilah pisau, serta berniat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri memakai senjata tajam tersebut,” ujar Andri.
Karuan, kata Andri, melihat kondisi ini semua yang hadir di tempat itu dibuat kaget, sekaligus panik. Dan untuk mengatasi permasalahan agar tidak menjadi bertambah parah, Andi segera menghubungi call center kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan menangani kejadian tersebut.
Dijelaskan Andri, setelah mendapatkan laporan, pihaknya menurunkan 5 petugas piket Regu 1. Kemudian, sesampainya di lokasi kejadian, bekerja sama dengan anggota Polsek Cigugur, anggota Polres Kuningan langsung melakukan tindakan pencegahan aksi nekat yang akan dilakukan Jj.
“Kami bersyukur berhasil mencegah aksi nekat bunuh diri yang akan dilakukan Jj. Kemudian Jj diamankan oleh pihak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA),” jelas Andri. (Redaksi)

