Kuningan – Ancaman judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini tidak lagi menyasar orang dewasa. Kalangan pelajar menjadi target baru yang rentan terjerat. Merespons kondisi darurat tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggencarkan literasi digital di sekolah-sekolah.
Ratusan pelajar baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan mendapat edukasi khusus, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online” ini digelar di dua lokasi berbeda. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., tampil langsung sebagai pemateri. Di hadapan ratusan siswa, ia membongkar pola jeratan judol dan pinjol yang saling berkaitan.
“Judi online dan pinjaman online ini seperti lingkaran setan. Tidak sedikit korban yang awalnya kalah judi, kemudian mencari jalan pintas lewat pinjaman online ilegal untuk menutup kerugian. Akhirnya terjerat dua kecanduan sekaligus: kecanduan judi dan lilitan utang,” ungkap Nana.
Menurut Nana, daya rusak judi online jauh melampaui kerugian materi. Bahaya paling serius adalah efek kecanduan yang membuat korban kehilangan kendali.
“Ketika sudah kecanduan, logika tidak jalan. Pikiran akan terus dipenuhi keinginan untuk bermain lagi demi mengejar kekalahan, meski sudah berkali-kali kalah. Inilah yang membuat judi online sangat berbahaya,” ujarnya.
Kondisi ini kian mengkhawatirkan karena pelajar merupakan kelompok yang paling intens bersentuhan dengan internet, media sosial, dan gim online, yang menjadi pintu masuk utama promosi judi online.
Nana memaparkan, dampak judol dan pinjol ilegal sangat sistematis merusak masa depan pelajar. Mulai dari prestasi akademik yang anjlok, munculnya kebiasaan berbohong kepada orang tua, gangguan kesehatan mental, hingga memicu tindakan kriminal demi mendapatkan uang.
“Tekanan akibat kekalahan dan beban utang bisa memicu stres berat, kecemasan, depresi, bahkan dalam kondisi ekstrem mendorong seseorang melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri,” paparnya.
Ia pun memberikan peringatan keras agar pelajar tidak pernah mencoba, bahkan hanya karena iseng.
“Jangan pernah mencoba judi online hanya karena penasaran atau ikut-ikutan teman. Sekali masuk, risikonya sangat besar dan bisa menghancurkan masa depan kalian,” kata Nana.
Selain penindakan, pemerintah pusat juga terus memperkuat pemberantasan. Nana mengutip data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, pemerintah telah melakukan takedown sekitar 3,1 juta situs dan konten bermuatan judi online.
Capaian itu merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan industri jasa keuangan. Namun, menurut Nana, pemblokiran saja tidak cukup.
“Penindakan dengan menutup situs itu penting, tapi yang paling penting adalah membangun imunitas dari dalam diri kita. Terutama generasi muda. Literasi digital adalah vaksin utama agar tidak lahir korban-korban baru,” ucapnya.
Di akhir sesi, Nana mengajak pelajar untuk memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan produktif, serta berani bicara jika menghadapi masalah di ruang digital.
“Jangan pernah memendam masalah sendirian. Jika melihat teman atau diri sendiri mulai terjerat, segera cerita kepada orang tua, guru BK, atau pihak sekolah. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk selamat,” tutur Nana. (Redaksi)

