KUNINGAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan dinobatkan sebagai satuan terbaik dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026 se-Jawa Barat.
Piagam penghargaan diserahkan langsung dalam apel pagi di Halaman Kantor Pemda Kuningan, Senin (29/6/2026). Penghargaan dari Gubernur Jawa Barat ini menjadi pengakuan atas kinerja intensif Satpol PP dalam pengawasan, penindakan, dan edukasi terkait peredaran rokok ilegal.
Sepanjang 2025 hingga awal 2026, Satpol PP Kuningan bersama tim gabungan berhasil mengungkap sejumlah kasus rokok tanpa pita cukai di berbagai kecamatan. Operasi dilakukan hingga ke wilayah pelosok sebagai bagian dari komitmen mendukung program nasional pemberantasan BKCHT ilegal.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyebut capaian ini merupakan hasil sinergi lintas sektor.
“Prestasi ini buah dari kerja sama Satpol PP dengan Diskoperindag, TNI, Polri, Kejaksaan, dan semua pihak yang konsisten mengawasi peredaran rokok ilegal,” ujar Dian, Senin (29/6/2026).
Menurut Bupati, pemberantasan rokok ilegal krusial karena merugikan penerimaan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat. Produk ilegal tidak melalui pengawasan mutu, sehingga kandungan dan keamanannya tidak terjamin.
Selain itu, rokok ilegal juga merusak iklim usaha. “Menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat bayar cukai,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta penindakan di lapangan terus diimbangi sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha, dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa.
Sementara, Kepala Satpol PP Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, SE., M.Si., MH, menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi untuk meningkatkan intensitas operasi.
“Kami akan memperluas jangkauan pengawasan hingga ke pelosok. Peran aktif masyarakat juga penting. Laporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing,” kata Budi.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan BKCHT ilegal tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga perlindungan masyarakat dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap penghargaan dari Pemprov Jabar ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemberantasan rokok ilegal yang berkelanjutan dan terintegrasi. (Redaksi)

