Kuningan – Para penerima penghargaan dari mulai masyarakat, pelaku usaha, aparatur kewilayahan, hingga praktisi hukum dalam acara Anugerah Pajak gelaran Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, yang diserahkan oleh Bupati H. Dian Rachmat Yanuar, di Pendopo Kuningan, pada Selasa (26/5/2026), di antaranya adalah desa berprestasi.
Penghargaan Desa Taat Pajak, menurut Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto, merupakan apresiasi yang diberikan kepada desa yang dinilai memiliki tingkat kepatuhan dan kontribusi tertinggi dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) serta pajak lainnya.
“Penghargaan ini diberikan untuk mendorong tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ujar Laksono.
Dijelaskan Laksono, perangkat dan aparat desa berperan ganda sebagai ujung tombak pungutan pajak, yakni sebagai pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat akar rumput dan sebagai wajib pungut (bendahara desa) untuk mengelola pajak dari penggunaan Dana Desa.
“Apalagi, dengan peran vitalnya dalam sistem perpajakan, pemerintah desa sering menghadapi tantangan klasik dalam menagih pajak langsung kepada warga. Adapun kendala utama yang sering dihadapi meliputi rendahnya kesadaran masyarakat, kesulitan ekonomi, hingga kendala geografis,” jelasnya.
Dan untuk kategori desa berprestasi, dijabarkan Laksono, penghargaan diberikan kepada 38 desa atas percepatan pelunasan dan tertib administrasi pengelolaan PBB tahun 2025 berdasarkan kategori target ketetapan pajak.
Adapun desa berprestasi dalam kategori realisasi target di atas Rp120 juta diantaranya, Desa Kutawaringin Kecamatan Selajambe dan Desa Cileuya Kecamatan Cimahi. Kategori target Rp50 juta hingga Rp120 juta, Desa Gewok, Sindangjawa, Babatan, Tirtawangunan, serta Muncangela. Dan untuk kategori target di bawah Rp50 juta adalah, Desa Buniasih, Nanggerangjaya, Salakadomas, Pajawan Lor, serta Tambakbaya.
Pada periode Mei hingga Juli 2025, penghargaan desa tercepat pelunasan PBB kategori Rp50 juta hingga Rp120 juta diberikan kepada Desa Luragung Tonggoh, Pajawan Kidul, Sugangan, Jagara, Randusari, Kutakembaran, dan Jalatrang. Sedangkan kategori di bawah Rp50 juta diberikan kepada Desa Lebakherang, Cilimussari, Citikur, dan Citiusari.
Selain penghargaan, sambung Laksono, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bappenda juga memberikan bantuan kendaraan operasional roda dua kepada 15 desa. Desa penerima bantuan tersebut yakni Desa Sakerta Timur, Margabakti, Baok, Gunungkarung, Walaharcageur, Sindangasari, Cikeusik, Cibulan, Jatimulya, Manggari, Langseb, Nusaherang, Sangkanmulya, Tajurbuntu, dan Patalagan.
“Anugerah penghargaan juga diberikan kepada desa yang selama dua tahun atau lebih berturut-turut mampu melunasi PBB sebelum jatuh tempo. Desa-desa tersebut yakni Buniasih, Pajawan Lor, Babatan, Nanggerangjaya, Gewok, Luragung Tonggoh, Jalatrang, Muncangela, Kutawaringin, serta Desa Cileuya,” papar Laksono. (Redaksi)

