Kuningan – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan lakukan audiensi seputar pelaksanaan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) serta Sensus Ekonomi 2026 bersama Bupati H. Dian Rachmat Yanuar, di Pendopo Kabupaten Kuningan, Kamis (7/5/2026).
Di hadapan Kepala BPS Kabupaten Kuningan Urip Sugeng Santoso, bersama jajaran yang hadir dalam gelaran audiensi, Bupati Dian menyatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan mendukung penuh terhadap program tersebut, karena merupakan bagian dari penguatan kualitas data pembangunan daerah yang presisi, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Bupati yang didampingi Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Kuningan Wawan Setiawan, Kepala Bappeda Purwadi Hasan Darsono, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ucu Suryana, lebih lanjut mengungkapkan, jika pihaknya menyambut baik berbagai terobosan yang dilakukan BPS Kabupaten Kuningan dalam memperkuat tata kelola data hingga tingkat desa.
“Keberadaan data yang valid, objektif, dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ini menjadi momentum transformasi kemampuan digital dan intelektual desa. Output akhirnya adalah desa memiliki kemampuan memahami, mengolah, dan memanfaatkan data secara mandiri untuk pembangunan,” ungkap Dian.
Berbagai persoalan pembangunan, kata Dian, kerap muncul akibat perencanaan yang belum sepenuhnya berbasis data akurat. Karena itu, Program Desa Cantik diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan pembangunan hingga tingkat desa secara lebih tepat sasaran.
“Dengan data yang objektif dan presisi, persoalan seperti kemiskinan, stunting, maupun pembangunan sosial lainnya dapat dipetakan dengan lebih tepat. Kalau program ini berhasil, tentu bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Kuningan,” katanya.
Bupati Dian juga menegaskan, pentingnya validitas dan akurasi data dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, karena hasil sensus akan menjadi rujukan pembangunan ekonomi nasional, maupun daerah dalam jangka panjang.
“Data ini harus benar-benar akurat karena akan menjadi kerangka dan pedoman pembangunan hingga 10 tahun ke depan. Karena itu petugas harus memahami pentingnya ketelitian agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Begitu pula terhadap rencana apel pencanangan Desa Cantik yang akan dilaksanakan pada 11 Mei 2026, Dian menyatakan kegiatan itu sebagai momentum penguatan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan pembinaan statistik sektoral.
Dian memandang, penguatan basis data desa juga perlu didukung kolaborasi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi melalui program KKN Tematik agar proses pengumpulan dan pengelolaan data desa dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Kita perlu terus mendorong lahirnya berbagai terobosan dan inovasi. Kalau basis datanya kuat, maka arah pembangunan juga akan semakin tepat sasaran,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Urip Sugeng Santoso menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya memaparkan rencana pencanangan Program Desa Cantik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di sejumlah desa di Kabupaten Kuningan.
Program Desa Cantik merupakan program pembinaan statistik sektoral di tingkat desa guna meningkatkan literasi statistik, kapasitas pengelolaan data, serta kemampuan desa dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis data.
Dijelaskan Urip, pelaksanaan Desa Cantik tahun ini dikembangkan lebih inovatif dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya fokus pada pembinaan statistik dan literasi data, namun juga mendorong desa menjadi subjek utama dalam pengumpulan, pengolahan, hingga pemanfaatan data pembangunan secara mandiri.
“Desa nantinya tidak hanya menjadi objek pendataan, tetapi mampu mengelola dan memahami datanya sendiri untuk kebutuhan pembangunan desa,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, BPS Kabupaten Kuningan juga memperkenalkan inovasi sistem digital bertajuk “Pandawa Cantik” atau Pusat Analisis dan Wawasan Data Cantik. Sistem tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data desa mulai dari data demografi, sosial ekonomi, perumahan, UMKM, hingga infrastruktur desa dalam satu platform digital berbasis analisis otomatis.
Melalui sistem tersebut, data yang terkumpul dapat diolah menjadi visualisasi, pemetaan spasial, hingga rekomendasi analisis yang membantu pemerintah desa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Bahkan, sistem tersebut disebut mampu membaca anomali data secara otomatis dan memberikan rekomendasi awal terhadap potensi persoalan di desa, termasuk terkait kemiskinan, stunting, ketahanan UMKM, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Selain Program Desa Cantik, BPS Kabupaten Kuningan juga memaparkan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi dan pengisian mandiri untuk usaha besar dan menengah melalui metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
Pengisian mandiri tersebut telah dilakukan terhadap sejumlah sektor usaha melalui kerja sama dengan perangkat daerah, di antaranya Diskopdagperin, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan. Namun demikian, tingkat partisipasi sejumlah pelaku usaha dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar cakupan data yang dihimpun lebih optimal.
Selain pengisian mandiri, pelaksanaan sensus secara door to door menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) akan dilaksanakan mulai 15 Juni hingga Agustus 2026. Dan untuk mendukung pelaksanaanya, BPS Kabupaten Kuningan saat ini tengah melakukan rekrutmen sekitar 1.040 petugas lapangan yang nantinya akan mendapatkan pelatihan secara bertahap. (Redaksi)

