Kuningan – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I), Drs. H. Deniawan, M.Si memastikan bantuan Biaya Operasional Stimulan untuk Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan di Kabupaten Kuningan segera dicairkan pada Triwulan II tahun 2026.
Menurut Deni, bantuan tersebut merupakan dana stimulan, bukan Tunjangan Hari Raya (THR), dengan peruntukan bantuan sebanyak 575 sasaran, yang terdiri dari 457 RT, 118 RW dan 15 LPM Kelurahan se-Kabupaten Kuningan.
“Bantuan ini bukan THR, tetapi biaya operasional stimulan. Memang pada tahun-tahun sebelumnya bertepatan menjelang Lebaran, namun tahun ini dianggarkan pada Triwulan II, semoga bulan Mei bisa disalurkan,” ujar Deni di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Dijelaskan Deni, penyaluran dana dilakukan langsung melalui transfer ke rekening masing-masing penerima di Bank BJB. Dan pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi data penerima sebelum proses pencairan dilakukan.
Adapun proses verifikasi tersebut mencakup sejumlah hal, di antaranya rekening tidak aktif, penerima yang telah meninggal dunia, serta penerima baru yang belum memiliki rekening.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan stimulan. Jumlah penerima cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah, sehingga membutuhkan waktu. Insya Allah setelah selesai, dana akan segera disalurkan,” jelasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan juga, kata Deni, menyampaikan apresiasi atas peran RT, RW, dan LPM sebagai mitra strategis dalam mendukung program pembangunan daerah, termasuk dalam penyebaran SPPT dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Stimulan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran RT, RW yang senantiasa membantu pemerintah, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Namun, kami mohon kesabaran, karena proses administratif masih berjalan. Semoga saja di bulan Mei bisa tersalurkan,” kata Deni. (Redaksi)

