Kuningan – Muhammad Althafaridzki (7) dengan nama panggilan Altaf, putra dari pasangan Iing Hilman Farihin dan Ugih Ugiarti, warga Perumahan Alam Asri, Desa Gereba, Kecamatan Kramatmulya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, setelah sebelumnya terseret derasnya arus saluran air, atau gorong-gorong sepanjang kurang lebih 6 kilo meter, pada Kamis (18/12/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Diperoleh keterangan dari Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, bahwa Altaf terbawa arus saat tengah bermain bola bersama beberapa temannya, saat kondisi cuaca dalam keadaan hujan deras.
“Korban beserta teman-temannya sedang bermain bola sambil hujan-hujanan, bola masuk ke saluran air, korban berniat mengambil bola namun terjatuh dan terbawa arus air kencang dari derasnya hujan,” ujar Indra Bayu.
Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, kata Indra Bayu, pihak BPBD Kuningan berkoordinasi dengan pihak keluarga, masyarakat, aparat desa, kecamatan, TNI, POLRI, dan 4 anggota regu 3 UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kuningan langsung melakukan upaya pencarian, dengan memulai dari titik awal kejadian, hingga menelusuri ruas saluran air.
“Sekitar pukul 15.30 WIB korban dapat kami temukan di aliran sungai daerah Desa Cikubangsari, atau berjarak sekitar 6 km dalam kondisi telah meninggal dunia, dengan luka dibagian kepala, mulut, dan lebam lebam bagian belakang tubuh, kemungkinan akibat benturan saat terbawa arus yang demikian cepat, juga jarak yang cukup jauh,” tutur Indra Bayu. (redaksi)

