KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan akan meluncurkan Sistem Informasi Administrasi dan Service Terintegrasi atau Satset pada Agustus 2026. Aplikasi ini disiapkan untuk memangkas birokrasi layanan administrasi di lingkungan Sekretariat Daerah.
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani mengatakan Satset bukan sekadar aplikasi baru, melainkan bagian dari perubahan budaya kerja birokrasi agar pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan Tuti dalam rapat Optimalisasi Pelayanan Administrasi di Ruang Rapat Sang Adipati, Setda Kuningan, Rabu, (1/7/2026).
“Satset ini harus segera diterapkan. Alasannya sederhana: pelayanan harus cepat, akurat, dan akuntabel. Mohon dukungan semua pihak agar sistem pelayanan di Setda bisa memberi yang terbaik bagi masyarakat,” kata Tuti, Rabu.
Menurut dia, Satset akan memangkas waktu proses administrasi, memperkuat koordinasi antarunit kerja, menata pengelolaan data, serta mempermudah akses informasi layanan bagi warga.
Untuk memastikan implementasi berjalan, Pemkab Kuningan membentuk satuan tugas khusus. Tim ini akan mengawal seluruh tahapan mulai persiapan, pengembangan sistem, uji coba, sosialisasi, hingga peluncuran.
“Satgas Satset harus menjadi motor penggerak. Kalau semua bergerak bersama, insyaallah rencana launching Agustus bisa terlaksana,” ujar Tuti.
Ia menegaskan Pemkab Kuningan mendukung penuh inovasi tersebut sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Satset menjadi bagian dari agenda transformasi digital Pemkab Kuningan. Pemerintah menargetkan layanan administrasi yang mudah diakses dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Redaksi)

