BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh pengurus RT dan RW untuk memperketat pendataan warga, terutama penghuni rumah kos dan kontrakan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, 29 tahun, di Kabupaten Bandung pekan lalu.
“Tradisi lapor diri bagi pendatang sudah hilang. Tata kelola lingkungan melemah,” kata Dedi di Gedung Sate, Bandung, Senin, (29/62026).
Menurut Dedi, setiap pendatang yang menyewa kos atau kontrakan wajib difoto dan menyerahkan salinan KTP. Data tersebut harus disetor ke sistem pendataan yang dikelola RT dan RW.
“Ini langkah preventif. Kontrakan kerap jadi tempat persembunyian pelaku terorisme dan kejahatan lain,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerbitkan surat edaran tentang digitalisasi pendataan warga. Sistem ini mewajibkan penertiban administrasi penghuni rumah sewa di bawah koordinasi RT dan RW. Dedi menyebut mekanisme detailnya masih difinalisasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain aspek administratif, Dedi menyoroti lemahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak di bawah umur. “Komunikasi remaja sekarang bebas. Banyak yang luput dari pengawasan keluarga, sehingga rentan jadi korban,” katanya.
Terkait korban YTR, Pemprov Jabar menjamin seluruh biaya perawatan medis hingga pulih. “Kami siapkan Rp1 miliar untuk dua minggu ke depan. Keluarga tidak perlu cari donasi,” ucap Dedi.
Dedi juga menyerahkan bantuan tabungan Rp250 juta kepada keluarga korban. Dana itu semula disiapkan sebagai hadiah sayembara untuk masyarakat yang membantu menangkap pelaku. Setelah tersangka diringkus, dana dialihkan untuk masa depan korban.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan membenarkan penangkapan tersangka Taufik Hidayat. “Tersangka residivis. Kami jerat dengan pasal berlapis. Status residivis jadi pemberat hukuman, ancaman di atas 10 tahun penjara,” jelas Rudi, terpisah.
Kasus penyekapan YTR terjadi pada pertengahan Juni lalu dan baru terungkap setelah korban ditemukan warga dalam kondisi luka parah. Polisi masih mendalami motif tersangka. (Redaksi)

