Kuningan – Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo berikan klarifikasi soal viralnya kabar dugaan penjualan obat terlarang di toko tembakau wilayah Desa/Kecamatan Kramatmulya, yang sekaligus menuding keterlibatan Kapolres Kuningan dalam persoalan tersebut.
Jojo mengungkapkan, baru-baru ini beredar video di salah satu platform media sosial yang berisi rekaman sejumlah orang melakukan penggeledahan pada toko tembakau di Kramatmulya. Mirisnya, dalam narasi video tersebut tak hanya menduga toko tembakau melakukan penjualan obat terlarang, namun juga menyebutkan Kapolres Kuningan terlibat main mata dengan kartel peredaran obat keras.
Paska beredarnya rekaman video tersebut, menurut Jojo, untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Selasa (28/4/2026).
“Setelah dilakukan pengecekan secara rinci, kami tidak menemukan adanya bukti aktivitas penjualan obat keras terbatas di toko tembakau tersebut. Jadi kesimpulannya informasi yang beredar itu tidak benar, atau hoaks,” ungkap Jojo.
Terkait tudingan dugaan adanya main mata Kapolres dengan kartel peredaran obat keras, sebagaimana yang disampaikan dalam narasi video, Jojo menegaskan, dari dulu Kapolres Kuningan beserta jajaran berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dan obat keras di Wilayah Hukum Kabupaten Kuningan.
“Jadi kami tegaskan, tudingan itu sama sekali tidak benar. Dan kami menghimbau pada seluruh masyarakat untu lebih bijak dalam mempergunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, atau berita bohong, karena ada sanksi pidana bagi penyebar berita bohong,” tandasnya. (Yud’s)

