Bandung – Wanita tangguh yang dijuluki Ratu Pantai Selatan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo tahun 2014–2019, Susi Pudjiastuti resmi mengemban amanat sebagai Komisaris Utama Independen Bank BJB.
Wanita kelahiran Kecamatan Pangandaran, 15 Januari 1965 (usia 61 tahun), yang dilantik bersama Eydu Oktain Panjaitan, sebagai Komisaris Independen berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS), di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa (28/4/2026) itu mengaku, sudi menjadi Komut karena dipaksa Gubernur Jawa Barat, KDM.
Susi sendiri mengaku, jika awalnya saat gubernur menawarkan jabatan tersebut dia tidak begitu tertarik, tetapi karena KDM terus membujuk dan meminta kesediaannya, akhirnya hati Susi luluh serta bersedia untuk mengisi jabatan di perusahaan BUMD perbankan asal Jabar, Banten itu.
Di sisi lain, meskipun tidak memiliki pengalaman di bidang perbankan, namun sebagai pengusaha yang sudah terbiasa dengan pengelolaan keuangan, Susi yakin bisa cepat beradaptasi, sekaligus bisa bekerja secara profesionalisme sesuai yang dibutuhkan industri keuangan.
“Saya berharap, kehadiran saya bisa memberi nilai tambah pada Bank Jabar. Dan saya bisa mewujudkan impian untuk men take over Pinjol yang ada di Jabar, sekaligus menenggelamkan kredit macet,” tandasnya.
Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menerangkan alasannya memilih Susi dan Eydu, karena dia berkeinginan, struktur baru yang dibentuk dapat membuat Bank BJB berkembang lebih luas, tak hanya sebatas bank milik pemerintah daerah.
Dan dia meyakini, Susi dengan Eydu yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPK Jabar merupakan sosok yang sangat berintegritas, serta keduanya dapat lolos fit and proper test yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pantas untuk menduduki jabatan komisaris, agar keinginannya terwujud.
“Saya berharap, dengan struktur yang baru dibentuk ini dapat membuat BJB berkembang lebih luas, tak hanya sebatas bank milik pemerintah daerah, tapi mampu eksis di seluruh Indonesia,” ungkap KDM. (Redaksi)

