Bandung – Terungkap fakta mengejutkan, berdasarkan laporan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR), sebanyak 42 jembatan milik Provinsi Jawa Barat dalam kondisi rusak, membutuhkan perbaikan segera, karena beberapa diantaranya terancam ambruk.
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengakui, dari total sekitar 1.381 unit jembatan milik Pemprov Jabar yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, 42 unit diantaranya dalam kondisi rusak dan harus segera dilakukan renovasi.
Kondisi tersebut terjadi, menurut KDM, karena selama lima tahun terakhir tidak ada pembangunan maupun pemeliharaan jembatan di tingkat provinsi, kecuali pembangunan Jembatan Sodongkopo Jaya Perkasa di Pangandaran, meski sempat tertunda setahun dan baru dilanjutkan sekarang. Akibatnya, berbagai kerusakan infrastruktur kini menumpuk dan harus ditangani di masa kepemimpinannya.
”Beberapa jembatan provinsi harus diganti, kalau tidak bisa roboh karena usia jembatan, dengan total anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan penggantian jembatan tersebut berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diperkirakan mencapai Rp 395 miliar,” ujar KDM.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghitung skema pembiayaan, termasuk kemungkinan menggunakan pinjaman daerah Rp 2 triliun pada 2026. Untuk itu, kata KDM, pihaknya meminta Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar memverifikasi ulang kondisi seluruh jembatan milik provinsi yang tersebar di berbagai ruas jalan.
Mengingat peningkatan kualitas jalan dan jembatan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, KDM memastikan rencana perbaikan dan penggantian 42 jembatan tersebut akan dibahas bersama DPRD Jawa Barat. Salah satu opsi pembiayaan yang dipertimbangkan adalah pinjaman daerah senilai Rp 2 triliun.
“Meski demikian, dari total 1.318 jembatan milik Pemprov, sebanyak 1.123 unit masih dalam kondisi mantap. Dan pastinya, setiap ruas jalan provinsi memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan konektivitas antarwilayah,” tandasnya. (Redaksi)

