KUNINGAN, JURNALINFORMASI.COM – Sebuah rumah milik warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ludes terbakar pada dini hari. Peristiwa yang terjadi saat warga terlelap itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran menghanguskan rumah milik Maman Abdurahman (65), seorang pensiunan swasta, yang berlokasi di Gang Tambak Blok Puhun, RW 03 / RW 01, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (16/8/2026) dini hari. Laporan pertama kali diterima jajaran UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 02.20 WIB dari warga bernama Agmal Fernanda.
“Kronologisnya, tetangga yang sedang beraktivitas di dapur mendengar gemuruh api. Setelah dicek, ternyata ada kebakaran rumah yang sudah cukup besar. Warga kemudian langsung melapor ke kami,” ujar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, dalam laporannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, menurut Andri, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 02.25 WIB dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 10 menit kemudian, pukul 02.35 WIB.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar satu jam. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 03.30 WIB.
Pemadaman dilakukan oleh 11 personel pemadam kebakaran dengan mengerahkan 2 unit kendaraan pemadam (Randis Pancar). Proses pemadaman turut dibantu oleh pengurus RT/RW dan warga setempat, 2 anggota Satpol PP yang berjaga di Pendopo Kuningan, serta 1 anggota BPBD Kuningan.
Andri menyebutkan, akses menuju lokasi menjadi kendala utama dalam penanganan.
“Dikarenakan kondisi rumah padat penduduk dan masuk gang kecil, sedikit menyulitkan dan menghambat untuk melakukan pemadaman,” jelasnya.
Berdasarkan data di lapangan, bangunan rumah yang terbakar memiliki luas sekitar 12 x 12 meter atau 144 meter persegi. Selain bangunan, sejumlah perabotan rumah tangga juga ikut ludes terbakar, di antaranya tempat tidur, lemari, serta meja dan kursi.
Total estimasi kerugian akibat kejadian ini mencapai Rp223.500.000, dengan rincian kerugian bangunan Rp216.000.000 dan kerugian barang-barang sekitar Rp7.500.000.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Untuk batas wilayah TKP, sebelah barat dan timur berbatasan dengan tanah kosong, sebelah utara rumah milik Ibu Yuli, dan sebelah selatan rumah milik Pak Pepet,” papar Andri.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Penanganan dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. (Redaksi)

