Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program Kuningan Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP). Edisi ke-24 ini digelar di Desa Partawangunan, Kecamatan Kalimanggis, Rabu, 22 Juli 2026, dan disambut antusias warga.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., mengatakan SIPP merupakan agenda rutin bulanan sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, Kuningan SIPP ini dilaksanakan rutin setiap bulan. Ini adalah program tetap pemerintah daerah dengan tujuan agar pemerintah hadir di tengah masyarakat dan turun langsung memberikan pelayanan,” kata U. Kusmana di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, pada setiap pelaksanaan SIPP, Pemkab Kuningan melibatkan sedikitnya 16 instansi, yang terdiri dari perangkat daerah dan instansi vertikal. Kolaborasi tersebut untuk memastikan kebutuhan layanan dasar warga dapat terpenuhi dalam satu tempat.
Menurutnya, tingginya animo warga Partawangunan menjadi bukti bahwa model pelayanan yang mendekat ke masyarakat masih sangat dibutuhkan.
“Mudah-mudahan ini terus bermanfaat bagi masyarakat, sesuai harapan Bapak Bupati bahwa kita sebagai pelayan dan abdi masyarakat harus terus memberikan yang terbaik,” jelasnya.
Kusmana juga mendorong perluasan cakupan layanan SIPP ke depan. Salah satunya dengan melibatkan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) melalui program Rumah Sayur dan Rumah Buah, sehingga warga di luar kawasan sentra pertanian tetap memiliki akses pangan segar dengan harga terjangkau.
Apresiasi datang dari Camat Kalimanggis, Neni Betty Rosalinda Watty, S.Kom., M.Si. Ia menyebut penunjukan Kalimanggis sebagai tuan rumah SIPP ke-24 sangat membantu warganya.
“Program SIPP menjadi solusi yang sangat dirasakan manfaatnya. Warga cukup datang ke satu tempat untuk mengakses berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, pelayanan kesehatan, hingga konsultasi layanan publik. Ini tentu menghemat waktu, biaya, dan memberikan kemudahan,” ujar Betty.
SIPP merupakan inovasi layanan integratif Pemkab Kuningan yang digelar bergilir di setiap kecamatan. Dalam satu lokasi, masyarakat dapat mengurus beragam keperluan, mulai dari administrasi kependudukan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, pelayanan kesehatan dan keluarga berencana, pelayanan pajak daerah, hingga konsultasi layanan pemerintahan lainnya secara cepat dan gratis.
Melalui SIPP, Pemkab Kuningan menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga, sekaligus memperkuat kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. (Redaksi)

