Kuningan – Bangunan usaha penggilingan kopi, Pentago Coffee Roastery di Dusun Jagaguna RT. 06/01, Desa Cibeureum, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, ludes terbakar pada Senin (20/7/2026) siang.
Kepala Desa Cibeureum, Eka Rismaya, yang menjadi pelapor pertama, mengatakan api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.00 WIB. Laporan masuk ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 12.23 WIB.
“Petugas langsung diberangkatkan pukul 12.35 WIB dan tiba di lokasi pukul 12.50 WIB. Proses pemadaman selesai sekitar pukul 13.40 WIB,” ujar Andri Arga Kusumah, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan dalam keterangannya.
Kronologi kejadian bermula saat pemilik usaha, Kari Bin Asiban (53), seorang wiraswasta, mengoperasikan dua mesin roasting kopi secara bersamaan.
Saat itu, Kari pergi ke masjid untuk menunaikan Shalat Dzuhur. Sementara istrinya juga pulang ke rumah yang berada tepat di depan lokasi usaha. Kondisi roastery dalam keadaan kosong dan semua pintu tertutup.
Sekembalinya dari masjid, Kari melihat kepulan asap tebal membubung di atas bangunan usahanya. Panik, ia kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun api dengan cepat membesar dan melahap peralatan di dalam bangunan.
Aparat desa kemudian menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.
Proses pemadaman dilakukan oleh petugas piket Regu 1 UPT Damkar Satpol PP Kuningan dengan bantuan suplai air dari Bagirang Water sebanyak 60.000 liter. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 50 menit.
Pemadaman dibantu unsur TNI-Polri, yakni 1 Babinsa Kecamatan Cilimus, 2 anggota Polsek Cilimus, 1 anggota Satpol PP BKO Kecamatan Cilimus, 5 petugas PLN, serta aparat Kecamatan Cilimus, aparat Desa Cibeureum, dan warga setempat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari pengoperasian mesin roasting kopi yang ditinggal dalam kondisi menyala.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa dalam peristiwa kebakaran bangunan seluas 130 meter tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 387,4 juta.
Berikut estimasi kerugian yang dicatat petugas:
Bangunan 130 m²: Rp 195.000.000
Stok biji kopi 1,5 ton: Rp 105.000.000
2 unit mesin roasting: Rp 60.000.000
2 tabung gas LPG 3 Kg: Rp 300.000
1 unit TV 42 inci: Rp 1.500.000
1 unit showcase: Rp 600.000
Uang tunai: Rp 25.000.000
Total kerugian mencapai Rp 387.400.000.
Untuk mencegah perambatan, petugas juga melakukan penyekatan, mengingat batas lokasi kejadian berdekatan dengan kebun warga, rumah milik warga bernama Pete, serta jalan desa di sisi timur dan selatan. (Redaksi)

