Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) bersama dengan P3DW Kuningan, Polres Kuningan, Subdenpom III/3-6 Kuningan, Jasa Raharja, serta Bank BJB Kuningan gelar Operasi Gabungan (Opsgab) Keselamatan Berkendara dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Selasa, (2/6/2026), di Terminal Kertawangunan Kuningan.
Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto menjelaskan, Opsgab tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan pendataan kendaraan bermotor.
Bentuk sinergisitas antar instansi ditunjukan dalam memberikan pelayanan, edukasi, serta meningkatkan validitas data kendaraan bermotor. Selain itu, menjadi langkah strategis dalam mendukung optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Operasi Gabungan ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu,” jelas Laksono.
Laksono memaparkan, dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta validasi data kepemilikan. Bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, diberikan imbauan secara persuasif untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Bagi wajib pajak yang terjaring, kami memberikan kemudahan untuk langsung membayar pajak di tempat melalui layanan Samsat Keliling yang telah kami sediakan. Pendekatan humanis ini diutamakan untuk membangun kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan represif,” paparnya.
Ditegaskan Laksono, bahwa sinergi antara Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan, P3DW Kuningan, Polres Kuningan, Subdenpom III/3-6 Kuningan, Jasa Raharja, serta Bank BJB Kuningan menjadi kunci dalam memperkuat basis data kendaraan bermotor yang akurat dan terintegrasi, sehingga mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengelolaan Pajak Daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kuningan mengajak seluruh masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam membangun daerah. Kepatuhan membayar pajak hari ini merupakan investasi bersama untuk mewujudkan Kuningan yang lebih maju, nyaman dan sejahtera, melalui pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan,” pesan Laksono. (Redaksi)

