Kuningan – Hj. Heni Susilawati, Sos, MM pertanggal 1 November 2025 melayangkan surat pengunduran diri sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Darma Putra Kertaraharja kepada Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Hal itu dibenarkan Bupati Dian, bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri tersebut melalui Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Tatiek Ratna Mustika, S.Sos, MM, yang sekaligus merupakan Dewan Pengawas PDAU.
“Betul, yang bersangkutan secara tertulis sudah menyampaikan surat pengunduran diri, dengan alasan ingin mengembangkan karier selanjutnya. Tetapi saya pribadi belum bertemu langsung, karena Senin ini agenda cukup padat,” ucap Dian, Senin (3/11/2025).
Menurut Dian, dalam waktu dekat akan mengagendakan pertamuan demi menjaga kesinambungan operasional perusahaan dalam bentuk serah terima jabatan kepada pengganti sementara, serta pihaknya telah memerintahkan Kabag Perekonomian untuk menindaklanjuti proses administrasi pengunduran diri tesrsebut.
Menyikapi pengunduran ini Bupati Dian menanggapi dengan bijak, dimana dirinya tidak akan menghalangi keinginan dari seseorang untuk lebih berkembang di bidang yang lain. Meski saat ini, PDAU dihadapkan pada tuntutan untuk berkontribusi pada pendapatan daerah, walau belum mampu berkontribusi.
Namun, Bupati Dian tetap optimis, PDAU bisa berkembang dengan perluasan bisnis yang lebih menjanjikan dan perputaran modalnya cepat.
“Nanti kita pikirkan skenario bisnis yang tumbuhnya lebih cepat untuk PDAU. Apakah dengan mengkolaborasikan objek wisata yang dikelola PDAU dengan pihak ketiga, atau membuka bisnis lain yang lebih cepat perputarannya,” ucanya.
Selaku KPM, Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Heni Susilawati selama menjalankan tugas di PDAU. Ia menyampaikan harapan agar tim kerja di PDAU Kuningan tetap solid dan tetap bekerja dengan baik. Dan selanjutnya, kata Dian, akan diarahkan Dinas Pariwisata untuk membantu penataan objek wisata yang dikelola PDAU.
“Secara administratif, serah terima estafet kepemimpinan akan dilakukan segera, agar tidak mengganggu jalannya operasional perusahaan,” kata Dian. (redaksi)

