Penulis : H. Yusron Kholid (Mantan Kepala Kemenag Kuningan, Cicit Eyang Hasan Maolani)
Momentum silaturahim Idul Fitri 1446 H dan Sarasehan keluarga besar keturunan Eyang Hasan Maolani di area Saung Patilasan Eyang yang berlokasi di desa Lengkong kecamatan Garawangi Kuningan, Kamis 3 April 2025 dihadiri bupati Kuningan Dr.H.Dian Rachmat Yanuar M.Si.
Kyai Hasan Maolani yang lebih sering disebut Eyang Hasan Maolani oleh para keturunannya adalah ulama besar sekaligus sosok pejuang anti kolonial yang lahir di Kuningan pada 8 Jumadil Akhir 1196 H atau 22 Mei 1782 M.
Sepanjang hidupnya beliau fokus membentengi akidah ummat dan konsisten melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda yang nyata nyata merugikan warga masyarakat, khususnya menolak upeti, pajak gendongan serta perintah tanam paksa.
Karena perlawanan kyai Hasan Maolani cukup meresahkan pemerintah kolonial, maka pada tahun 1841 (dalam usia 59 tahun) Belanda menangkap dan menahannya di Cirebon selama 3 Bulan. Namun karena banyaknya penjenguk dari kalangan kyai dan santri, ahirnya pemerintah kolonial memindahkannya ke Batavia. Ketika ditahan selama 4 bulan ternyata penjenguk semakin banyak, maka ahirnya pemerintah kolonial mengasingkan Kyai Hasan Maolani ke Menado Sulawesi Tenggara dan memenjarakannya sebagai tahanan negara sampai ahir hayatnya 29 April 1874 M.
Bupati Kuningan dalam sambutan khusus menyampaikan beberapa hal terkait semangat mulia Eyang Hasan Maolani dalam melakukan perlawanan kepada kolonialis Belanda.
Sebagai bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas jasa besar Kyai Hasan Maolani bagi masyarakat dan bangsa, maka pemerintah daerah akan menindak lanjuti usulan sebagai pahlawan nasional.
Bupati Kuningan berencana menjadikan benda benda peninggalan termasuk saung petilasan Kyai Hasan Maolani atau rumah keramat yang bernilai sejarah itu sebagai situs edukasi kesejarahan dan area wisata religi daerah.
Selain daripada itu, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan yang dapat menginspirasi kita semua, bupati Kuningan tengah memproses usulan perubahan nama Jalan Lingkar Utara dari Tugu Ikan Sampora hingga Tugu Sajati menjadi JALAN EYANG HASAN MAOLANI.
Sebagai bagian dari warga daerah saya sungguh bersyukur serta apresiasi yang tinggi kepada bupati Kuningan dalam meneguhkan penghormatan serta penghargaan heroisme perjuangan ulama besar pituin Kuningan yang dibuang oleh Belanda keluar Jawa, karena sejatinya Kyai Hasan Maolani bukan semata milik dzuriyyahnya, nasabnya atau keturunannya melainkan asset historis warga masyarakat Kuningan dan Tatar Sunda sekaligus asset kesejarahan dalam kontribusi kejuangannya bagi bangsa dan negara. (***)

