Kuningan – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menekankan pentingnya evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hal itu sejalan dengan kebijakan Kementrian Dalam Negeri RI, dimana pengawasan dan evaluasi terhadap BUMD menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat. Dan hal itu dilakukan, karena masih banyak BUMD yang tidak berkuntribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan menjadi beban keungan daerah.
Dian mengungkapkan hal itu saat memimpin Rapat Evaluasi BUMD Kabupaten Kuningan, yang dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Pj. Sekda Kuningan, jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan Komisaris BUMD Kabupaten Kuningan, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (13/3/2025).
Mengingat, kata Dian, BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, baik sebagai penggerak ekonomi, penyedia layanan publik, maupun sebagai salah satu kontributor bagi PAD.
“Bahkan Drs. H. Azwan, salah satu Pengawas Utama Itjen Kemendagri pernah menyampaikan pada Rakor pengawasan BUMD, bahwa BUMD yang tidak mampu bangkit dari kondisi sakit segera dibubarkan. Hal ini menunjukan betapa seriusnya perhatian pemerintah pusat terhadap eksistensi dan kesehatan BUMD,” kata Dian.
Empat BUMD yang dimiliki Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan juga, menurut Dian, dipantau kondisi kesehatannya, terutama dari aspek kinerja keungan. Apalagi dalam kondisi keuangan daerah yang cukup memprihatinkan.
Diperinci Dian, indikator utama evaluasi BUMD yang menjadi perhatian adalah ekuitas modal, kompetensi SDM, provitabilitas dan pengelolaan anggaran. Dan Dian memberikan empat arahan, diantaranya,
- Jika terdapat BUMD yang terus-menerus mengalami kerugian tanpa ada strategi perbaikan yang jelas, akan diambil keputusan tegas, termasuk opsi pembubaran jika diperlukan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap BUMD yang tidak mampu memberikan manfaat bagi daerah. Pemda harus berpikir realistis, di tengah kondisi keuangan daerah yang sangat terbatas, maka perbaikan manajerial guna meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing usaha harus dilakukan.
- Meninjau kembali rencana bisnis dan strategi keuangan untuk memastikan keberlanjutan usaha tanpa terus bergantung pada penyertaan modal daerah, terutama bagi BUMD yang belum dapat menunjukkan kinerja keuangan yang sehat dan belum mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.
- Mengoptimalisasikan peran BUMD dalam mendukung program pembangunan daerah sesuai visi-misi daerah yang telah dicanangkan.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, dengan memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran, termasuk belanja operasional, agar benar-benar proporsional dan berdampak positif terhadap kinerja perusahaan
“Oleh karena itu, sangat penting ajaran Pemda termasuk BUMD untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, kondisi politik serta sosial budaya. Seperti kondisi pemerintahan sekarang yang sedang berkembang, dimana efektivitas dan efisiensi lah yang harus kita kedepankan, mau tidak mau harus kita ikuti,” tandas Dian. (Yud’s)

