Kuningan – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan Dian Rachmat Yanuar dan Tuti Andriani, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030, dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/1/2025), DPRD Kuningan gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih, Senin (13/1/2025).
Disaksikan Pj. Bupati Kuningan Agus Toyib didampingi Pj. Sekda Asep Taufik Rohman yang turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, penandatanganan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy menjelaskan, Rapat Paripurna kali ini dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih berdasarkan penetapan oleh KPU Kabupaten Kuningan dan Penyampaian Usulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Terpilih.
“Kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030, sekaligus mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk mendukung dan berkolaborasi dalam memajukan Kuningan ke arah yang lebih baik,” ucap Nuzul Rachdi. (Redaksi)

