NUSA DUA, JURNALINFPORMASI.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berbuah manis di tingkat nasional. Kuningan meraih Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026 untuk kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kabupaten Terbaik II.
Penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu diterima langsung Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat (28/8/2026). Bupati hadir didampingi Sekda Kuningan U Kusmana dan Kepala Dinas Perkimtan Dr. H. Deni Hamdani.
Capaian ini tidak hanya simbolis. Atas prestasi tersebut, Kuningan mendapatkan insentif langsung berupa dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 250 unit bedah rumah atau setara Rp5 miliar.
Bupati Dian Rachmat Yanuar menungkapkan, penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif, bukan kerja pemerintah semata.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kuningan. Namun, yang paling penting bukan penghargaan itu sendiri, melainkan bagaimana program perumahan benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Rumah adalah kebutuhan dasar, tempat keluarga tumbuh dan membangun masa depan,” ungkap Dian usai menerima penghargaan.
Menurutnya, Pemkab Kuningan menerapkan strategi kolaboratif dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Skemanya melibatkan empat pilar: pemerintah, pengembang, dunia usaha, dan masyarakat.
Data Capaian Perumahan Kuningan hingga 2026
Bupati memaparkan sejumlah capaian konkret:
1. Rumah Subsidi untuk MBR: Hingga 2026, telah terbangun sekitar 1.500 unit rumah subsidi oleh pengembang di Kuningan.
2. Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu): Melalui BSPS, Kuningan pada tahun 2026 mendapat alokasi 1.293 unit untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak menjadi layak, aman, dan sehat.
3. Gotong Royong Filantropi: Lembaga filantropi berkontribusi membangun dan memperbaiki sekitar 200 rumah bagi warga membutuhkan.
4. CSR Dunia Usaha: Sejumlah pengembang turut membantu 20 unit bedah rumah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Ini yang ingin terus kita bangun di Kuningan, yaitu semangat kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada pengembang, dunia usaha, lembaga filantropi, pemerintah desa, komunitas, dan masyarakat yang semuanya bisa mengambil peran sesuai kapasitasnya,” ujarnya.
Permudah Akses MBR dengan Insentif
Untuk mempercepat akses MBR terhadap hunian layak, Pemkab Kuningan juga memberikan sejumlah kemudahan sesuai regulasi pusat:
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
- Kemudahan domisili, sehingga pekerja dengan KTP luar daerah tetap bisa mengakses rumah subsidi.
- Dukungan pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Kemudahan-kemudahan ini harus kita manfaatkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” kata Bupati.
Bangun Lingkungan, Bukan Sekadar Rumah
Dian menekankan, indikator keberhasilan program perumahan tidak hanya jumlah unit, tetapi juga kualitas lingkungan.
“Kita tidak ingin hanya membangun rumah, tetapi juga membangun lingkungan tempat tinggal yang layak. Karena rumah yang baik harus didukung lingkungan yang sehat, aman, nyaman, serta memiliki infrastruktur dasar yang memadai,” ucapnya.
Ke depan, Pemkab akan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, provinsi, perbankan, pemerintah desa, dan semua pemangku kepentingan.
“Penghargaan Terbaik II ini bukan akhir perjuangan, melainkan motivasi. Masih ada masyarakat yang membutuhkan rumah layak dan masih ada rumah yang harus kita tingkatkan kualitasnya. Pada akhirnya, yang kita bangun bukan sekadar rumah, tetapi kualitas kehidupan dan masa depan masyarakat Kuningan,” pungkas Bupati.
Melalui semangat Kuningan Melesat, Pemkab berkomitmen menghadirkan pembangunan perumahan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan. (Redaksi)

