KUNINGAN, JURNALINFORMASI.COM – Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kuningan berlangsung khidmat di Stadion Mashud Wisnusaputra, Minggu [17/8/2026].
Upacara yang digelar Panitia Peringatan Hari Besar Nasional [PHBN] Kabupaten Kuningan ini dihadiri lengkap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN-BUMD, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan, keagamaan, profesi, wanita, dan kepemudaan.[Forkopimda]
Bertindak sebagai pembaca teks Pancasila, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama. Sementara Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung membacakan Pembukaan UUD 1945.
Sebagai inspektur upacara Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, dalam amanatnya menegaskan, bahwa 81 tahun Indonesia merdeka harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan.
“17 Agustus 1945 adalah sejarah, tetapi kemerdekaan bukanlah benda sejarah yang cukup kita simpan di museum, kita kenang dalam upacara, lalu kita tinggalkan setelah bendera diturunkan. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai,” ujar Dian.
Menurutnya, bentuk penjajahan hari ini telah berubah. Musuh bersama saat ini adalah kemiskinan, keterbatasan cara berpikir, ketidakberdayaan ekonomi, ketimpangan kesempatan, kerusakan lingkungan, hingga mentalitas yang membuat masyarakat merasa tidak mampu mengubah keadaan.
Karena itu, Dian mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari infrastruktur dan angka pertumbuhan ekonomi.
“Ukuran paling jujur dari pembangunan bukanlah seberapa tinggi bangunan yang kita dirikan, melainkan seberapa tinggi kehidupan masyarakat dapat kita angkat,” tegasnya.
Makna Kuningan Melesat dan Gotong Royong
Bupati Dian juga menjabarkan kembali visi Kuningan Melesat — Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh.
“Melesat bukan berarti berlari meninggalkan siapa pun. Melesat berarti bergerak maju dengan membawa sebanyak mungkin masyarakat bersama kita,” katanya.
Ia meminta jajaran birokrasi mengubah cara pandang pengabdian. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya menghitung jumlah program.
“Jangan hanya bertanya apa yang sudah kita kerjakan, tetapi bertanyalah lebih dalam, apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat karena pekerjaan kita?” ucapnya.
Semangat gotong royong, lanjutnya, harus dihidupkan kembali sebagai solusi atas persoalan sosial. Soal sampah, misalnya, tidak cukup dengan mencari siapa yang membuang, tetapi harus ada aksi bersama menjaga kebersihan. Soal kemiskinan dan pengangguran, harus dijawab dengan ekosistem pemberdayaan, keterampilan, dan penciptaan peluang usaha baru.
“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, jangan buru-buru mencari siapa yang salah, mari terlebih dahulu mencari apa yang bisa kita perbaiki,” tuturnya.
“Pemerintahan bukan tentang seberapa besar kewenangan yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan,” pungkas Dian.
Dua Narapidana di Kuningan Terima Remisi HUT RI
Rangkaian upacara dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Umum [RU] 17 Agustus 2026. Remisi diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026.
Secara simbolis, Bupati Dian menyerahkan remisi kepada dua warga binaan:
Yana Suryana bin Golden – mendapat remisi 1 bulan
Rizal Hermawan bin Sata – mendapat remisi 3 bulan
Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak warga binaan sekaligus momentum untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan memberi ruang bagi setiap warga negara untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.
“Dari Kuningan kita raih Indonesia. Dengan kerja kita maknai kemerdekaan, dengan kebersamaan kita wujudkan Kuningan Melesat,” tutup Bupati Dian. (Redaksi)

