Kuningan, Jurnalinformasi – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla) 2026, di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026).
Apel siaga yang digelar lebih dini ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor menghadapi ancaman karhutla yang rutin terjadi setiap musim kemarau, terutama di kawasan konservasi Gunung Ciremai.
Apel dipimpin langsung Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Hadir jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Kuningan U. Kusmana, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, Sekretaris BPBD Jawa Barat Anne Hermadianne Adnan, Dandim 0615/Kuningan, BPBD Kuningan, Perhutani, Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), Satpol PP, Damkar, tenaga kesehatan, hingga relawan dan komunitas pecinta alam.
Dalam amanatnya, Bupati Dian menegaskan Karhutla tidak boleh lagi dianggap sebagai peristiwa tahunan yang biasa.
“Karhutla yang sering terjadi setiap tahun jangan dianggap biasa. Justru ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan. Kita tidak boleh menunggu api muncul dan membesar baru bergerak, tetapi harus mengedepankan mitigasi dan kesiapsiagaan,” tegas Dian.
Bupati mengingatkan posisi Kuningan sebagai daerah konservasi dan penyangga Gunung Ciremai. Menurutnya, hutan bukan sekadar hamparan pohon, melainkan sumber kehidupan, penyimpan air, habitat keanekaragaman hayati, dan benteng masa depan.
“Alam sebetulnya tidak pernah meminta untuk kita miliki, tetapi selalu meminta untuk kita jaga. Hutan yang kita selamatkan hari ini adalah napas yang akan memperpanjang kehidupan anak cucu kita di masa depan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Polres Kuningan yang menginisiasi apel kesiapsiagaan lebih awal, sehingga seluruh stakeholder bisa melakukan konsolidasi kekuatan personel dan pengecekan sarana prasarana.
“Kebakaran hutan bukan tugas satu institusi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Yang paling utama adalah kolaborasi, koordinasi, dan kebersamaan,” katanya.
Menjelang HUT ke-81 RI yang identik dengan lonjakan pendakian Gunung Ciremai, Bupati mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat dan pendaki.
Ia melarang keras membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan api unggun menyala, hingga membuka lahan dengan cara dibakar.
“Satu puntung rokok saja bisa menghanguskan ratusan hektare hutan. Pohon yang tumbuh puluhan tahun bisa musnah hanya karena kelalaian sesaat. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat ikut bertanggung jawab menjaga hutan kita,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menegaskan pihaknya telah menyiagakan personel dan peralatan lengkap selama musim kemarau.
Menurutnya, kepolisian mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat, namun tetap siap melakukan pemadaman dan penegakan hukum.
“Kami bersama seluruh stakeholder siap melaksanakan pencegahan, pemadaman, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam kejadian kebakaran hutan dan lahan,” ucap Bellen.
Ia memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan sesuai hukum yang berlaku.
Apel Gelar Pasukan ini diharapkan menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi, dan kesadaran kolektif menjaga hutan Ciremai sebagai aset vital lingkungan dan kehidupan generasi mendatang. (Redaksi)

