Kuningan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan secara serentak memberikan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi para pensiunan PNS melalui program inovasi PULPEN PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS), pada Senin (4/5/2026).
Hal itu dibenarkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, bahwa sesuai dengan Surat Himbauan dari Disdukcapil Provinsi Jabar, Senin ini pihaknya memberikan layanan Adminduk bagi pensiunan PNS, yakni program khusus yang bertujuan untuk mempermudah perubahan data elemen kependudukan.
“Terutama mengubah status pekerjaan dari PNS menjadi pensiunan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK),” kata Yudi.
Menurut Yudi, himbauan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas data Administrasi Kependudukan serta memberikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh PNS yang memasuki masa purna tugas. Disdukcapil Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan “Layanan Pemutakhiran Data Administrasi Kependudukan Pensiunan (LANTIP)”.
“Layanan dimaksud akan diberikan kepada para purnatugas PNS Provinsi Jawa Barat TMT bulan Januari sampai dengan Mei tahun 2026,” ujarnya.
Dijelaskan Yudi, berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Kuningan, jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dengan TMT 1 Mei 2026 sebanyak 75 orang. Dan mereka akan menerima data melalui metode COD (Cash on Delivery) atau bayar di tempat.
“Pengiriman dokumen bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia menggunakan metoda COD, biaya pengiriman dibayar oleh yang bersangkutan, kecuali bagi mereka yang dana pensiunnya di BJB, COD dibayarkan oleh pihak bank,” jelas Yudi. (Yud’s)

